Berpistol rakitan, siswa SMA di OKI rampok dan kuras ATM IRT Rp 28,5 juta
Dari tangan kedua pelaku diamankan sepeda motor Honda Beat, pistol rakitan disertai dua butir peluru, kalung emas 4 gram, dan Rp 2.750.000 hasil kejahatan. Mereka terancam hukuman penjara minimal lima tahun.
Jajaran Polsek Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, meringkus dua dari enam pelaku pemalakan terhadap warga. Satu pelaku diantaranya masih berstatus sebagai siswa SMA.
Kedua pelaku berinisial MH (16) dan YO (18) yang merupakan siswa kelas dua SMA Negeri 1 Mesuji. Sementara korban adalah Yohana Fransiska Surti (40) IRT yang tinggal di Desa Labuhan Jaya, Kecamatan Mesuji.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Kapan O ditangkap? Ia ditangkap saat tengah bekerja di pabrik tahu di Kampung Parit Timur, Desa Banjarsari Timur, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
-
Kapan Omar melamar Anggika? Omar Armandiego Soeharto dan Anggika Bolsterli membagikan momen yang sangat ditunggu-tunggu pada Minggu (03/12/2023) melalui akun Instagram pribadi mereka, @omararmandiego dan @anggikabolsterli.
Peristiwa itu terjadi saat korban dan anaknya mengendarai sepeda motor bersama teman anaknya di Jalan Poros PT Aek Tarum, Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kamis (19/4) malam. Para pelaku yang sudah membuntuti langsung menghadang korban.
Saat itu, pelaku meminta uang kepada korban. Lantaran hanya diberi Rp 5 ribu, salah satu pelaku merampas tas dan mengancam korban agar tidak berteriak dengan cara menodongkan pisau ke leher. Para pelaku kembali meminta paksa emas korban, namun korban kebetulan tidak membawa.
Merasa terancam, teman anak korban melarikan diri dan dikejar empat pelaku. Saksi yang kasihan terhadap korban memilih kembali ke TKP. Sial, dia ditabrak motor pelaku. Pelaku sempat menembak saksi dengan pistol rakitan, beruntung tidak meletus.
Dari hasil itu, para pelaku membawa kabur HP, buku tabungan dan ATM BRI. Pelaku mengecek di kontak HP tersebut sehingga mendapatkan nomor PIN ATM. Mereka akhirnya menguras isi tabungan korban mencapai Rp 28,5 juta.
Kapolsek Mesuji AKP Darmanson mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan hasil rekaman CCTV di BRI Cabang Surya Adi, Sabtu (21/4). Diketahui, para pelaku dua kali mencairkan uang.
"Dua pelaku kita tangkap tanpa perlawanan, empat lainnya kita nyatakan buronan. Mereka melakukan curas terhadap ibu rumah tangga," ungkap Darmanson kepada merdeka.com, Senin (23/4).
Dari tangan kedua pelaku diamankan sepeda motor Honda Beat, pistol rakitan disertai dua butir peluru, kalung emas 4 gram, dan Rp 2.750.000 hasil kejahatan. Mereka terancam hukuman penjara minimal lima tahun.
"Untuk tabungan korban terkuras sebanyak Rp 28,5 juta. Duit itu dibagi semua pelaku," pungkasnya.
Baca juga:
Tiba di rumah, suami terkejut dapati istri tewas bersimbah darah
Rampok handphone dan bacok korban, dua pelajar SMA di Depok diamankan
Begal truk pembawa puluhan TV di tol Tangerang ditangkap, dua ibu rumah tangga
Coba rampok driver Go-Car perempuan, Rauf malah babak belur
Polisi tembak mati garong Rp 121 juta dana BOS di Tangerang