FOTO: Sidang Perdana, Begini Raut Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Didakwa Peras Anak Buah Rp44,5 Miliar
SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.
SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.
FOTO: Sidang Perdana, Begini Raut Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Didakwa Peras Anak Buah Rp44,5 Miliar
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Dalam sidang tersebut, SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.
Selain itu, SYL juga didakwa menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan. Liputan6.com/Angga Yuniar
"Terdakwa selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019 sampai 2023 meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum, yaitu dari anggaran Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementerian RI sejumlah total Rp44.546.079.044," kata Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho, Rabu (28/2). Liputan6.com/Angga Yuniar
-
Apa yang disita dari Syahrul Yasin Limpo? Kali ini tim penyidik Lagi-Lagi menyita sebuah minibus merk Mercedes Benz yang sempat disembunyikan SYL."Mobil tersebut ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan. Rappocini, kecamatan. Rappocini, Kota Makassar, provinsi. Sulawesi Selatan dan diduga sengaja disembunyikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/5).
-
Siapa yang menyita aset Syahrul Yasin Limpo? Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset milik Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Kenapa Syahrul Yasin Limpo disangkakan TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan)."Ya sangat sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5).
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Siapa saja yang dilepas Mentan SYL untuk mengikuti PORNAS Kementan? Sebanyak 95 (Sembilan Puluh Lima) peserta dilepas untuk mensukseskan Pekan Olah Raga Nasional (PORNAS) XVI KORPRI tahun 2023 yang akan diselenggarakan di Semarang Jawa Tengah mulai tanggal 14 sampai dengan 23 Juli 2023.
-
Apa yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo yang membuat Kementan terlilit utang ke vendor? Ulah-ulah eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang selalu menuntut banyak minta, rupanya juga turut berimbas ke vendor Kementerian Pertanian (Kementan). Dia harus turut menanggung kemauan SYL karena diutangi oleh ASN Kementan yang hingga saat ini uang tersebut belum dibayarkan.
SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut. Liputan6.com/Angga Yuniar
Atas dakwaan tersebut, SYL pun menyatakan siap menerima proses hukum atas kasus tersebut. Liputan6.com/Angga Yuniar
“Penasihat hukum saya akan memberikan pernyataan-pernyataan saya. Saya sudah sampaikan kepada penasehat hukum, intinya kita akan mengikuti semua proses hukum dan kalau memang ini menjadi sesuatu secara hukum, saya siap menerima,” tutur SYl. Liputan6.com/Angga Yuniar
SYL memberikan keterangan kepada awak media seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar
Ekspresi SYL seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar
Ekspresi SYL seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar
- FOTO: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo saat Berterima Kasih dan Minta Maaf usai Divonis 10 Tahun Penjara
- FOTO: Bersaksi di Sidang SYL, Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah Blak-Blakan dan Tertawa Dicecar Soal Gaji Jutaan Rupiah Sebagai Staf Honorer
- FOTO: Momen Keluarga dan Kerabat Dekat Bersaksi di Sidang Lanjutan SYL, Mulai dari Istri, Anak sampai Cucu Hadir
- FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron