Berstatus tersangka, Wali Kota Masud Yunus masih memimpin Mojokerto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus, sebagai tersangka kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 di Dinas PUPR Kota Mojokerto. Hingga saat ini KPK belum melakukan pemeriksaan maupun penggeledahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus, sebagai tersangka kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 di Dinas PUPR Kota Mojokerto. Hingga saat ini KPK belum melakukan pemeriksaan maupun penggeledahan.
Masud Yunus resmi ditetapkan sebagai tersangka tanggal 17 November. Namun lembaga antirasuah tersebut belum menindaklanjuti kasus yang menjerat orang nomor satu di Kota Mojokerto tersebut.
Ini berbeda dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap tiga pimpinan DPRD dan kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto, Jumat (16/6). Sehari setelah melakukan OTT dan menahan keempat tersangka, tim penyidik KPK langsung melakukan penggeledahan gedung DPRD dan kantor Dinas PUPR Kota Mojokerto.
"Pak Wali sampai hari ini, Kamis (30/11) tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Wali Kota Mojokerto. Hari ini Pak Wali menghadiri acara penandatangan nota kesepahaman MoU dan perjanjian kerja sama universal health coverage (UHC) di De Resort Hotel," kata Choirul Anwar, Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Kamis (30/11).
Masih kata Anwar, sampai sekarang ini belum ada surat panggilan yang ditujukan ke Masud Yunus. Dan dipastikan tidak mengganggu kegiatan Wali Kota Masud Yunus di lingkungan Pemkot Mojokerto.
"Belum ada surat panggilan dari KPK. Kegiatan di Pemkot Mojokerto berjalan seperti biasa, dan tidak terpengaruh dengan kasus tersebut," jelas Anwar.
Sebelumnya, Masud Yunus mengaku akan proaktif mengikuti proses hukum. Dia juga membantah melakukan korupsi seperti yang disangka KPK.
"Saya menunggu proses dari KPK, Saya tidak pernah memberikan perintah, tidak pernah memberikan janji pada dewan. Ya sudahlah itu proses hukum yang lebih tertuju pada saudara Wiwiet (Kepala Dinas PUPR)," kata Masud Yunus beberapa waktu lalu.
Dalam penetapan tersangka Masud Yunus, KPK menjerat orang nomor satu di Kota Mojokerto ini dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
Tertimpa ranting pohon beringin keramat, 8 warga dilarikan ke rumah sakit
Ditetapkan tersangka oleh KPK, Wali Kota Mojokerto bantah suap DPRD
Jejak Wali Kota Mojokerto Masud Yunus dalam kasus suap APBD
Polisi cari orang tua bayi perempuan yang dibuang di toilet SPBU
Pembangunan TPS3R di Mojokerto diprotes warga
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kenapa warga menduga hutan jati Mojokerto bekas kampung kerajaan? Dari struktur dan pola batu-bata yang ditemukan di tengah hutan jati, kawasan tersebut diduga merupakan salah satu kampung besar era Kerajaan Majapahit.
-
Kapan sumur di Desa Paja menjadi andalan warga? Dikutip dari kanal SCTV Banten, Jumat (11/8), sehari-hari sumber air yang merupakan sumur tua itu menjadi buruan warga.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang ditemukan warga di Desa Surotrunan, Kebumen? Warga Desa Surotrunan, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, dibuat heboh. Sebuah gundukan tanah misterius ditemukan pada salah satu pekarangan milik warga.