Bertemu Wiranto, ulama minta tak ada kriminalisasi
Bertemu Wiranto, ulama minta tak ada kriminalisasi. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Didin Hafidhuddin mengatakan hal yang paling disoroti dalam pertemuan yakni soal kriminalisasi terhadap ulama. Contoh kriminalisasi ulama yang dimaksud yaitu pemanggilan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
Sejumlah ulama bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Kedua pihak membahas terkait kondisi kebangsaan.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Didin Hafidhuddin mengatakan hal yang paling disoroti dalam pertemuan yakni soal kriminalisasi terhadap ulama. Contoh kriminalisasi ulama yang dimaksud yaitu pemanggilan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab terkait kasus penghinaan simbol negara.
"Ya seperti yang selama ini, pemanggilan ulama. (Bahas) Yang biasalah cari jalan keluar. Menegaskan kembali saja kita, sekaligus silaturahmi," ujar Didin di depan Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/2).
Menurut Didin, pertemuan kali ini tidak menyinggung aksi 212 yang berlangsung di depan markas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak pagi tadi. Serta tidak menyinggung kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Ini semata persoalan penegakan hukum, keadilan, soal kriminalisasi ulama," ucap dia.
Menko Polhukam Wiranto, kata Didin, merespons baik masukan para ulama. Hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditindaklanjuti.
"(Hasil pertemuan) akan disampaikan oleh beliau kepada presiden Jokowi. Kita berharap pertemuan dengan presiden itu dengan semua ulama, jangan terkotak-kotak. Gitu aja sih," katanya.
Terkait kapan dijadwalkan bertemu presiden Jokowi, Didin mengaku belum tahu. Pertemuan tersebut nantinya diatur oleh Menko Polhukam Wiranto.
"Wallahu A'lam tergantung beliau (Wiranto)," ujar dia.