Besok Diperiksa Terkait Kasus Suap Robin, Azis Syamsuddin Diminta KPK Kooperatif
Azis sendiri sempat mangkir alias tak memenuhi panggilan penyidik KPK pada 7 Mei 2021. Surat panggilan untuk Azis sudah dikirim secara patut.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, pada Rabu (9/6) besok. Azis akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK yang menjerat mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju (SRP).
"Benar, Rabu, 9 Juni 2021 dijadwalkan pemanggilan oleh tim penyidik KPK atas nama Azis Syamsuddin sebagai saksi dalam perkara SRP," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikro dalam keterangannya, Selasa (8/6).
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapakah Asha Ramadia Ananda Tanjung? Asha Ramadia Ananda Tanjung adalah seorang anggota TNI Angkatan Udara dengan pangkat Sersan Dua (Serda).
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Bagaimana Patih Sidopekso membunuh Sri Tanjung? Sebelum menumpas nyawa istrinya sendiri, Patih Sidopekso berikrar, jika perkataan raja benar makadarah Sri Tanjung akan membuat aroma sungai membusuk. Sebaliknya, jika salah maka aroma sungai akan berubah jadi harum.
-
Kenapa Patih Sidopekso membunuh Sri Tanjung? Amarah besar Patih Sidopekso mengantarkannya membawa Sri Tanjung ke sungai keruh di wilayah tersebut. Di sinilah ia membunuh sang istri karena dianggap tidak mengakui perbuatan sebagaimana yang dituduhkan sang raja.
Ali berharap Azis Syamsuddin kooperatif terhadap proses hukum. Azis sendiri sempat mangkir alias tak memenuhi panggilan penyidik KPK pada 7 Mei 2021. Menurut Ali, surat panggilan untuk Azis sudah dikirim secara patut.
"Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut, sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," kata Ali.
Azis sendiri sudah dicekal ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan sejak 27 April 2021. Azis dicekal ke luar negeri bersama dua orang lainnya. KPK tak menyebut nama, namun berdasarkan informasi dua pihak tersebut yakni Agus Susanto dan Aliza Gunado.
Kediaman serta ruang kerja Azis juga sudah digeledah tim penyidik KPK pada 28 April 2021 dan 3 Mei 2021. Dari penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan kasus.
Dalam kasus ini KPK menjerat penyidiknya, AKP Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial. Robin dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar.
Suap dilakukan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang menyeret nama Syahrial.
KPK menduga ada keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus ini. KPK menduga Azis meminta Robin membantu mengurus perkara Syahrial di KPK. Azis Syamsuddin dan Syahrial merupakan politikus Partai Golkar.
Pertemuan Syahrial dengan penyidik Robin membahas pengamanan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai dilakukan di rumah dinas Azis Syamsuddin.
Selain ada keterlibatan Azis, diduga juga ada peran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam perkara ini. Lilis disebut sempat berkomunikasi dengan Syahrial saat berkas kasus dugaan korupsi di Pemkab Tanjungbalai sudah ada di tangan Lili.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ketua KPK Soal Dugaan Aziz Syamsudin Suap Penyidik: Bukan Kapasitas Saya Menanggapi
Sudah Dipecat KPK, Nasib Penyidik Robin di Institusi Polri Tunggu Putusan Pengadilan
Dewas KPK Sebut Robin Terima Lebih dari Rp10 M, Termasuk dari Azis Syamsuddin
Kasus Suap Penyidik Robin, KPK akan Panggil Azis Syamsuddin
Tangani Laporan Pelanggaran Etik Aziz Syamsuddin, MKD DPR Tunggu Proses di KPK
Bola Panas Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai