Bikin Resah Warga Medan, Residivis Jambret Dibekuk Saat Tidur di Rumah
Penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan korban bernama Anni Diana (32) yang menjadi korban penjambretan di depan rumahnya Jalan Deli Tua, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (24/4) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku jambret yang selama ini selalu meresahkan warga Jl Medan Perjuangan ditangkap polisi. Pelaku berinisial AB, 29 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan pelaku ditangkap Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Satreskrim Polrestabes Medan saat tidur di rumah saudaranya di kawasan Binjai.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
"Penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan korban bernama Anni Diana (32) yang menjadi korban penjambretan di depan rumahnya Jalan Deli Tua, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (24/4) sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Yudha. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (2/5).
Saat itu tersangka melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian, memepet korban Anni dan dijambret saat masuk ke dalam mobilnya.
Korban kehilangan tas berisi tiga unit smartphone yang ditaksir kerugian mencapai Rp 13 juta.
"Polrestabes Medan yang mendapat laporan kejadian itu, lantas melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka yang kabur ke Binjai," ujar dia lagi.
Yudha menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka merupakan residivis kambuhan yang sudah enam kali ke luar masuk penjara.
Pada tahun 2008, tersangka divonis 1 tahun 2 bulan penjara, tahun 2010, tersangka divonis 2 tahun 6 bulan penjara, tahun 2012, tersangka divonis 6 bulan penjara, dan tahun 2012, tersangka divonis 10 bulan penjara.
"Kemudian tahun 2013, tersangka divonis 2 tahun 6 bulan penjara, dan tahun 2016, tersangka divonis 4 tahun penjara," katanya pula.
Baca juga:
Polisi Bongkar Kasus Penjambretan Maut di Kuningan
Polisi Tembak Mati Jambret yang Tewaskan Mahasiswi di Jl Rasuna Said
Fakta-Fakta Mengerikan Jambret Gentayangan di Kuningan
Tarik-Tarikan Tas, Mahasiswi dan Jambret Tewas Usai Jatuh dari Motor
Dalih Bayar Indekos, Dua Remaja Nekat Jambret Ponsel Wanita di Samarinda
Penjambret Bermodus Menuduh Korban Pelaku Tawuran di Tambora Ditangkap
Rampas Kalung Emas, Dua Jambret di Balikpapan Ditembak