Bisik-bisik takut intel saat bicara jelek soal Soeharto
Di era Presiden Soeharto, munculah Petisi 50. Jenderal Hoegeng, Letjen Ali Sadikin, Letjen Kemal Idris, Mohamad Natsir.
Presiden Jokowi berniat menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden. Rencana ini menuai pro dan kontra. Sebagian pihak menilai Jokowi membawa kembali Indonesia ke zaman Orde Baru dimana pemerintah antikritik. Sedikit-sedikit dianggap menghina presiden langsung diseret pidana.
Jokowi sendiri telah menegaskan kritik beda dengan menghina. Menurutnya presiden sebagai simbol negara tak pantas dihina.
Dulu di zaman Orde Baru, membicarakan hal buruk soal Presiden Soeharto dan keluarganya selalu harus bisik-bisik. Jika ada yang bicara terlalu keras, biasanya ada yang menegur. Menyuruh agar bisik-bisik saja.
"Entahlah, kalau dulu itu katanya banyak intel. Takut bicara jelek soal Presiden. Kalau ada yang keras-keras biasanya dibilangin. Huuuss, jangan keras-keras nanti terdengar petugas. Biasanya orang tua yang mengingatkan. Kalau sekarang sepertinya bebas mau omong apa saja soal presiden," kata Saiful (60), seorang pensiunan PNS.
Saiful menambahkan dulu tabu bicara jelek soal presiden. Walau kebenaran intel yang berkeliaran itu belum tentu benar.
"Yang hidup tahun 80an pasti merasakan juga. Bisik-bisik saja jika bicara buruk soal Pak Harto," katanya.
Di era Presiden Soeharto, munculah Petisi 50. Mereka berisikan tokoh-tokoh yang merasa Soeharto terlalu otoriter. Anggota Petisi 50 di antaranya Jenderal Hoegeng, Letjen Ali Sadikin, Letjen Kemal Idris, Mohamad Natsir, Jenderal AH Nasution dan Burhanudin Harahap.
Soeharto selalu menganggap kritik terhadap dirinya sebagai serangan terhadap Pancasila. Tak setuju dengan Soeharto berarti anti-Pancasila. Inilah yang coba dikritisi oleh Petisi 50. Soeharto bukanlah manifesto Pancasila. Mengkritik Soeharto bukan berarti tak setuju asas tunggal Pancasila saat itu. Petisi 50 bersuara lantang melawan penguasa Orde Baru itu.
Soeharto mengambil langkah keras terhadap para tokoh Petisi 50. Usaha mereka dihambat, tak boleh bicara di media atau di tempat umum. Dicekal ke luar negeri. Jenderal Hoegeng sampai dilarang menghadiri HUT Bhayangkara. Langkah mereka benar-benar dimatikan.
Kini sejumlah pihak takut hal seperti ini terjadi kembali. Walau Jokowi sudah meminta tak perlu terlalu jadi polemik.
"Kemarin kan sudah saya jelaskan, sampaikan, justru dengan pasal-pasal yang lebih jelas seperti itu, kalau kamu mengkritisi, kalau kamu berikan koreksi terhadap pemerintah malah jelas. Kalau tidak ada pasal itu malah bisa dibawa ke pasal-pasal karet," terang Jokowi.
Baca juga:
Bamsoet soal pasal penghinaan presiden: Emang Jokowi nabi?
Demokrat geram SBY dituding penyusun draf pasal penghinaan presiden
Mantan Ketua MK sebut pasal penghinaan presiden pemikiran feodal
Pasal penghinaan presiden kembali hidup, cikal bakal rezim otoriter?
Buya Syafii: Jangan kasar pada presiden
Fadli minta pasal penghinaan presiden dicabut dari RUU KUHP
-
Kapan Presiden Soeharto biasanya berangkat ke kantor? Pak Harto Terbiasa Berangkat ke Kantor Jam 09.00 Atau Jam 10.00 WIB Pagi harinya dia akan bekerja di Jl Cendana, seperti memanggil menteri atau memeriksa laporan dari para pejabat.
-
Bagaimana cara Soeharto memilih wakil presiden di era Orde Baru? Menurut Soeharto, tim ini yang akan memberikan penilaian akhir dari nama-nama yang muncul untuk menjadi wakil presiden Soeharto."Saya tidak sendiri memilih wakil presiden," kata Soeharto.
-
Siapa yang berencana meracuni Soeharto? Rupanya tamu wanita yang tidak kami undang itu berencana meracuni kami sekaluarga," kata Soeharto.
-
Kenapa Presiden Soekarno marah kepada para pengawalnya? Presiden Sukarno sangat memperhatikan kebersihan di Istana,Bung Karno bahkan tak segan turun tangan menyapu taman atau jalan di dalam Istana untuk memberi contoh anak buahnya.
-
Siapa yang pernah menolak perintah Presiden Soeharto? Ia pernah menolak perintah Presiden Soeharto dan menjelaskan kesalahan sang kepala negara memberi perintah tersebut
-
Kapan Soeharto mendapat gelar Jenderal Besar? Presiden Soeharto mendapat anugerah jenderal bintang lima menjelang HUT Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) ke-52, tanggal 5 Oktober 1997.