Blak-blakan Kepala BPKP Bongkar 'Ladang Korupsi' Kepala Daerah, Berawal dari Rancangan Anggaran
Mengakali anggaran jadi modus yang kerap dilakoni para kepala daerah untuk 'melipat' anggaran negara.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh blak-blakan mengungkap modus korupsi kepala daerah.
Mengakali anggaran jadi modus yang kerap dilakoni para kepala daerah untuk 'melipat' anggaran negara.
- Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor
- Blak-blakan Sekjen PDIP Hasto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA
- Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Madura, Kerugian Capai Rp114 Miliar
- Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka
"Modus utama kecurangan yang masih kami temui yang paling banyak ini, yang pertama manipulasi di dalam perencanaan dan penganggaran," kata Ateh dalam Rakornas pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kementerian Dalam Negeri di SICC, Bogor, Kamis (7/11).
Ateh mengungkap dari awal perencanaan anggaran yang dikorupsi saja, pihaknya sudah bisa memetakan arah duit korupsi tersebut.
"Kami masih bisa melihat itu ada manipulasi perencanaan penganggaran, arahnya kemana, mau dipotongnya di mana, kami masih lihat itu," ungkapnya.
Modus selanjutnya yang kerap dilakukan kepala daerah adalah suap dan gratifikasi.
"Ketiga di dalam perizinan, nepotisme dan kronisme di dalam perizinan. Yang keempat penyalahgunaan diskresi kebijakan," tuturnya.
Modus yang berikutnya adalah penggelembungan harga pengadaan barang dan jasa (PBJ). "Kecurangan di dalam proses pengadaan barang dan jasa. Yang ke-enam pungutan liar dalam pemberian izin."
"Dan yang ketujuh manipulasi laporan keuangan. Jadi barangnya sebenarnya tidak selesai tapi dianggap selesai di dalam laporan keuangan, asetnya dimasukkan uangnya juga dimasukkan," beber Ateh.
Modus-modus tersebut, kata Ateh, sudah jadi 'langganan' alias ladang korupsi para kepala daerah selama 10-20 tahun. "Berulang, berulang, berulang ya. Salah perencanaan penganggaran PAD, masalah kecurangan ini masih modusnya yang sama-sama saja," bebernya.