BNN Sumut gagalkan peredaran 5 kg sabu yang dikendalikan dari lapas
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dikendalikan Lapas Tanjung Gusta Medan. Tiga tersangka, termasuk dua narapidana, diringkus dengan barang bukti 5 Kg sabu-sabu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dikendalikan Lapas Tanjung Gusta Medan. Tiga tersangka, termasuk dua narapidana, diringkus dengan barang bukti 5 Kg sabu-sabu.
Kepala Bidang Penindakan BNNP Sumut, Agus Halimuddin mengatakan, peredaran sabu ini terungkap setelah mereka menyelidiki informasi dari masyarakat.
"Kita menemukan bagian dari jaringan tersebut dan melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli," kata Agus kepada wartawan, Senin, (27/8).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Transaksi disepakati di Jalan Casia Raya Blok LL Kompleks Tasbi I Ujung pada 1 Agustus 2018. Di sana petugas menangkap NAM (50), warga Kelurahan Mulio Rejo, Sunggal. Dia diringkus dengan barang bukti 5 Kg sabu-sabu.
"Tersangka membawa plastik kresek warna hijau berisi goni. Di dalam goni terdapat 5 kilogram sabu. Sabu itu dikemas dalam bungkus plastik teh China warna hijau," jelas Agus.
Saat diinterogasi, NAM mengaku sabu-sabu diperoleh dari seseorang yang tak dikenalnya di kawasan Jalan Cempaka. Barang haram itu diketahui berasal dari sepupunya ML (48), warga Lhokseumawe yang merupakan narapidana perkara narkotika di Lapas Tanjung Gusta.
Penangkapan pun dilakukan. ML mengaku disuruh AR (52) yang juga terpidana narkoba di Lapas Tanjung Gusta. "Keduanya menghuni satu kamar di Blok D7," sebut Agus.
"NAM diupah Rp 30 juta. AR membeli sabu itu senilai Rp 350 juta dari YS dan akan dijual kembali sebesar Rp 380 juta," jelas Agus.
Baca juga:
Polisi bongkar peredaran narkoba asal Jakarta senilai Rp 15 miliar di Jatim
20 Ribu narkotika jenis Happy Five disita Polda Metro Jaya
Pengacara ungkap kondisi Richard Muljadi saat menjalani proses hukum
Bawa 20 ribu pil happy five, eks driver ojek online diciduk polisi
Dua bandar happy five dibekuk, 20 ribu pil disita polisi