BNN tangkap 4 orang di Aceh yang simpan sabu di tumpukan sampah
Barang bukti sejumlah 23 sabu dalam bungkus besar.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap empat orang pengguna narkotika. Empat orang tersangka yang merupakan warga Aceh tersebut masing-masing bernama Munzir, Zahri, Mulyadi dan Abdulah.
"Penangkapan dilakukan pada Minggu 1 April 2018, di Dusun Abeuk Bunta, Desa Cot Manyang, Kecamatan Baktiya - Aceh Utara, pada pukul 06.15 WIB," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (3/4).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Kenapa ANBK dilakukan? Pemerintah Indonesia melakukan perbaikan dan evaluasi pendidikan dengan cara pemetaan mutu melalui program asesmen nasional (AN).
-
Apa itu ANBK? ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, program yang dirancang untuk menilai mutu tiap satuan pendidikan seperti Sekolah, Madrasah atau kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
Lebih lanjut, Arman mengungkapkan penangkapan terhadap empat orang tersangka tersebut atas adanya laporan dari masyarakat terkait adanya sebuah rumah yang dicurigai penghuninya sering melakukan transaksi narkotika dalam jumlah yang cukup besar.
"Selanjutnya petugas BNN berkoordinasi dengan jajaran BNNP Aceh, BNNK Langsa, BNNK Lhokseumawe, BNNK Pidie dan Bea Cukai Aceh, untuk dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan, pada hari Minggu tanggal 01.04.2018 pukul 06.15 WIB," ungkapnya.
Setelah itu, tim gabungan tersebut melakukan penangkapan terhadap Munzir di rumahnya. Saat ditangkap, Munzir mengaku kalau dirinya masih menyimpan sabu di dalam tumpukan sampah di kebun milik tetangganya.
"Tersangka Munzir mengakui masih menyimpan sabu yang dia sembunyikan di bawah atau di dalam tumpukan sampah di kebun milik tetangganya," ujarnya.
Usai dilakukan penggeledahan di kebun yang dimaksudkan oleh Munzir. Ternyata tim gabungan menemukan 23 bungkus besar yang diduga didalamnya terdapat narkotika jenis sabu.
"Setelah digeledah di kebun milik tetangganya ditemukan 23 bungkus besar diduga berisi sabu dalam bungkus teh China, saat ini kasus masih dalam pengembangan," ujarnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, tim gabungan BNN menyita sejumlah barang bukti seperti narkotika golongan I diduga jenis shabu kristal sebanyak 23 bungkus besar dan 1 bungkus kecil diduga berisi sabu. Mobil L300 BK 8860 CY, mobil Taft, enam buah handphone dan empat buah KTP dan lainnya.
Atas perbuatannya tersebut, terhadap keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang Narkotika No. 35 tahun 2009.
Baca juga:
Menkum HAM minta CPNS lapor jika rekan kerja terlibat jaringan narkoba
Dua PNS di Jambi diciduk polisi saat asyik pesta sabu
Ibu dan balitanya di Kepulauan Meranti positif narkoba, diduga usai isap permen
BNN gerebek 7 lokasi di Sumut & Aceh, sita 44,7 kg sabu & 58 ribu butir ekstasi
BNNP DKI minta Anies tutup Diskotek Eksotis jika Sudirman tewas karena narkoba