BNN tangkap dua warga Aceh pemilik 7 kg sabu dan 300 butir ekstasi
Kedua pelaku ini merupakan jaringan internasional Aceh-Pinang melalui jalur laut menggunakan perahu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus dua tersangka kepemilikan sabu dan ekstasi. Keduanya berinisial MI (27) dan AF (28) warga Kota Lhokseumawe diringkus di Gampong Bukit Selamat, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (20/1) sekitar pukul 12.00 Wib.
Kepala BNN Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya penyelundupan narkotika. Kedua pelaku ini merupakan jaringan internasional Aceh-Pinang melalui jalur laut menggunakan perahu.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Kenapa ANBK dilakukan? Pemerintah Indonesia melakukan perbaikan dan evaluasi pendidikan dengan cara pemetaan mutu melalui program asesmen nasional (AN).
Tim gabungan BNN Pusat, BNNP Aceh dan BNNP Langsa melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pengendara motor yakni MI.
"Setelah digeledah tas yang dibawanya, ditemukan tujuh bungkus sabu seberat tujuh kilogram dan tiga bungkus ekstasi, sebanyak 300 butir" kata Kepala BNN Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser, Rabu (24/1).
Setelah dilakukan pengembangan, petugas gabungan BNN kembali berhasil menangkap rekannya berinisial AF di kediaman orangnya di Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur. Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini kedua tersangka akan diproses oleh BNN Pusat guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Baca juga:
Gerebek Kampung Ambon, polisi juga sita pistol dan peluru
Polisi gerebek Kampung Ambon, sabu, ganja, timbangan & buku tabungan disita
Simpan sabu dalam anus, dua warga Lombok ditangkap di Bandara Juanda
Polisi sita 18 kg sabu hasil gerebek Kampung Ambon
Pesta sabu, pasutri dan 14 pelanggan di Jimbaran digerebek BNN