BNPT: 80 Persen Napi Teroris Belum Ikrar Kepada NKRI
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar berharap Ba’asyir tak kembali menyebarkan berbagai narasi radikal pada masyarakat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, tantangan yang dihadapi oleh pihaknya adalah tak semua eks narapidana terorisme (napiter) bebas dengan meninggalkan ideologinya, termasuk Abu Bakar Ba’asyir.
Dia menyebut, sekitar 80 persen eks napiter masih belum berikrar pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Dimana BNPT menemukan landasan hukum untuk memberikan kompensasi kepada korban terorisme? Ibnu menjelaskan, landasan pemerintah melakukan pembayaran kompensasi atau ganti rugi tertuang dalam PP No. 35 Tahun 2020 tentang pemberian kompensasi, restitusi, dan bantuan kepada saksi dan korban.
-
Bagaimana Bintara TNI mendidik anaknya hingga lulus Akpol? Dia diajarkan kedisiplinan hingga kini sukses menjadi calon abdi negara. "Bagaimana didikan anaknya?" tanya sang perekam video. "Disiplin dengan aturan yang sudah ditentukan, berlatih," ujarnya.
-
Siapa yang menyatakan bahwa narkoba lebih berbahaya dari terorisme? Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyatakan narkotika lebih dahsyat dan berbahaya dari terorisme.
-
Apa yang diusulkan BNPT terkait tempat ibadah? Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan dilakukan pengawasan atau kontrol terhadap tempat-tempat ibadah yang ada di Indonesia.
-
Kenapa Komjen Pol Marthinus Hukom menilai narkoba lebih berbahaya dari terorisme? “Teroris berapa orang mungkin, tapi narkotik siapa pun juga, sama dengan teroris tapi narkotik dia menyerang sampai ke saraf-saraf, merusak manusia dan ini berbahaya dan bisa terancam generasi muda, bahkan mengancam keberlanjutan negara,” ucapnya.
“Tidak semuanya mereka menginsyafi akan perbuatannya,” kata Boy dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).
Lebih lanjut, terkait pemahaman Abu Bakar Ba’asyir masih yang meyakini ideologi radikal nampak dari komunikasi yang dilakukan oleh tim BNPT dengannya.
“Pak Abu Bakar Ba’asyir kalau kami lihat, kami berbicara, tim kita berkomunikasi dengan beliau, beliau masih yakin dengan apa yang diyakininya,” ujar dia.
Oleh karena itu, Boy berharap Ba’asyir tak kembali menyebarkan berbagai narasi radikal pada masyarakat.
“Tentunya saat ini kami lokalisir adalah jangan sampai narasi-narasi yang penuh dengan narasi radikalisme terus dipropagandakan oleh beliau,” ucapnya.
Dia pun menyatakan, BNPT terus berkomunikasi pada Ba’asyir untuk membangun kedekatan dan kepercayaan. Sehingga, narasi-narasi tempo lalu tak disebarkan kembali kepada masyarakat.
“Semangat untuk bisa menghindari aksi-aksi kekerasan, akibat narasi-narasi yang disampaikan, yang beliau pernah sampaikan di masa lalu,” imbuh Boy.
Sebagai informasi, Ba’asyir telah selesai menjalani masa pidananya, dan bebas dari Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat pada 8 Januari 2021.
Dia telah menjalani masa pidananya selama 11 tahun dari 15 tahun. Ba’asyir diketahui mendapatkan total remisi sebanyak 55 bulan.
Adapun Ba’asyir ditangkap karena terlibat sejumlah aktivitas terorisme seperti Bom Bali 2002, mendanai pelatihan terorisme di Aceh, dan mendirikan kelompok teroris Jamaah Anshorut Tauhid (JAT).
(mdk/fik)