Bocah 14 Tahun Asal Cimahi Bisnis Ganja, Punya Kurir dan Jualan di Media Sosial
Seorang anak di bawah umur berinisial ND (14) menjalankan bisnis jual beli ganja. Ia bahkan memiliki kurir untuk menjual kepada konsumen yang dijual melalui media sosial.
Seorang anak di bawah umur berinisial ND (14) menjalankan bisnis jual beli ganja. Ia bahkan memiliki kurir untuk menjual kepada konsumen yang dijual melalui media sosial.
ND diketahui mendapat suplai ganja dari seorang narapidana di daerah Sumatera yang mengirimkannya melalui jasa pengiriman barang. Mereka berdua sudah menjalankan bisnis ini lebih dari satu tahun.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
"Untuk mengelabui petugas pengirim paket, ganja disimpan di botol alat kecantikan," kata Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Selasa (12/5).
Penangkapan ND ini bermula saat Kepolisian melakukan penyelidikan atas laporan mengenai jual beli ganja di media sosial. Akhirnya, mereka menangkap seorang pria berinisial WL (19).
WL diketahui berperan sebagai kurir. Hasil pemeriksaan diketahui bahwa ia bekerja sama dengan ND yang ditangkap tak lama kemudian.
"Setelah WL kita amankan, kemudian kita kembangkan asal barang tersebut, dan baru diketahui kalau barang itu berasal dari ND," kata Yoris.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti dari WL berupa enam paket ganja siap edar secara online dengan berat bruto 424 gram, dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria.
Sedangkan dari ND, barang bukti yang diamankan di antaranya dua paket besar dibalut lakban berisi ganja 2.000 gram, satu buah kardus berisi ganja dengan Bruto 171 Gram, satu bungkus kertas bergaris berisi Ganja Bruto 13 Gram; satu toples berisi Ganja dan 1 linting Bruto 55 gram; satu bungkus plastik hitam berisi Ganja Bruto 105 Gram; dua timbangan, satu ATM Bank BNI beserta Buku Tabungan; dan satu unit ponsel.
"Kita terapkan dengan pasal 114 dan pasal 115 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan 5 tahun. Untuk di bawah umur, hukumannya sepertiga," pungkas Yoris.
Baca juga:
Bawa Narkoba Dalam Ransel, Residivis Ditembak Mati Polisi
Terjerat Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Razia PSBB di Bekasi, Pemotor Kedapatan Bawa Narkoba
Polisi Sebut Keluarga Roy Kiyoshi Ajukan Rehabilitasi
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Jakbar, 4 Kg Sabu Disita
Detik-detik Polisi Geledah Rumah Roy Kiyoshi Cari Bukti Narkoba