Bocah Perempuan 8 Tahun di Sidoarjo Dipukuli dan Disetrika Ibu Kandung
Seorang bocah berusia delapan tahun diduga menjadi korban penganiayaan ibu kandungnya. Sedikitnya ditemukan 12 titik luka lebam akibat pukulan benda tumpul dan bekas setrika ditemukan di tubuh anak perempuan itu.
Seorang bocah berusia delapan tahun diduga menjadi korban penganiayaan ibu kandungnya. Sedikitnya ditemukan 12 titik luka lebam akibat pukulan benda tumpul dan bekas setrika ditemukan di tubuh anak perempuan itu.
Sebut saja nama bocah itu Melati. Dia merupakan siswi kelas dua di Sekolah Dasar di Sidoarjo. Kasus itu baru terungkap setelah salah satu guru mendapati luka lebam di sekitaran matanya.
-
Apa dampak KDRT pada anak? Anak-anak yang terpapar kekerasan juga berisiko mengalami gangguan mental yang serius di kemudian hari.
-
Mengapa KDRT terhadap istri dapat berdampak pada anak? Sebagai contoh, ketika seorang suami menganiaya istri, anak-anak mereka juga berisiko menjadi korban.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Apa yang dilakukan ayah korban KDRT kepada putrinya? Dia langsung mencium kening putrinya. "Dia langsung mendekati anaknya kemudian mencium keningnya," demikian dikutip dari keterangan video. Beberapa saat kemudian, sang ayah mengusap kepala hingga wajah lebam sang putri.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa itu kejang demam pada anak? Kejang demam pada anak atau yang sering disebut penyakit step terjadi akibat adanya kenaikan suhu tubuh alias demam yang tinggi. Pada umumnya, demam tinggi itu disebabkan oleh adanya inveksi virus ataupun bakteri.
Mulanya korban enggan mengungkapkan apa yang dirasakan. Rasa sakit dan ketakutan yang dialami membuatnya tak bisa berkata apa-apa. Namun guru itu terus berupaya untuk membujuk korban.
"Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya korban berani membuka diri bahwa apa yang dialaminya selama ini karena perbuatan ibunya," jelas kuasa Hukum UPTD PPA Sidoarjo Abdillah Hakki, Jumat, (17/3).
Dari penuturan Melati, lanjut Abdillah, dia sering kali mendapat perlakuan kasar dari ibunya yakni AI (30). Setiap kali marah, Melati kerap dipukul dengan sapu, bahkan pernah disetrika.
"Terhitung ada 12 titik luka lebam bekas setrika, pernah juga dengan gagang sapu," jelasnya.
Konon, bocah itu dianiaya dalam kurun kurang lebih satu tahun belakangan. Dari peristiwa itu, guru pun berkoordinasi dengan UPTD PPA Sidoarjo untuk menangani perkara penganiayaan itu. Kini kasusnya sudah dilaporkan ke Mapolresta Sidoarjo.
"Untuk korban (Melati) sekarang dalam perlindungan UPTD PPA Sidoarjo, dan dalam pemulihan trauma," tegasnya.
Sementara Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya laporan penganiayaan ibu kandung terhadap anaknya.
"Iya perkara dilaporkan, dan sudah ditangani oleh petugas," singkat Novi.
(mdk/yan)