Bocoran Rapat IDI dan Kemendikbud soal Mahalnya Sekolah Dokter
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akhirnya merespons surat Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Dalam surat itu, IDI protes tentang biaya pendidikan sekolah dokter yang semakin mahal tak terkendali.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akhirnya merespons surat Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Dalam surat itu, IDI protes tentang biaya pendidikan sekolah dokter yang semakin mahal tak terkendali.
Kemendikbud Ristek menggelar rapat bersama PB IDI. Rapat digelar pada akhir Mei 2022 lalu. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek Nizam hadir mewakili Kemendikbud Ristek dalam rapat tersebut.
-
Kapan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi terbentuk? Tepat pada 24 Oktober 1950, IDI secara resmi mendapatkan legalitas hukum di depan notaris.
-
Apa tujuan utama dibentuknya Ikatan Dokter Indonesia (IDI)? Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat profesi dokter.
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
-
Kapan dokter Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
-
Kenapa dr. Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
-
Apa profesi Putra Dokter Boyke, Dhitya Dian Nugraha? Mengikuti jejak sang ayah, Dhitya merupakan alumnus Universitas Indonesia. Namun, perjalanan akademisnya tidak berhenti di sana. Ia melanjutkan pendidikannya di luar negeri, tepatnya di Universiteit Leiden, Belanda, dari tahun 2017 hingga 2020 dengan mengambil jurusan psikologi.
Dalam rapat itu, IDI menyampaikan dua hal. Pertama, tugas dokter berkaitan dengan kemanusiaan. Bila pendidikan kedokteran baik, maka dokter yang dihasilkan akan baik pula. Demikian sebaliknya.
Poin kedua, IDI menyampaikan, dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, biaya pendidikan peserta didik harus mendapat persetujuan Menristek Dikti. Bukan hanya peserta didik pada program regular, tapi juga mandiri.
Sumber internal PB IDI mengatakan, semula usulan tersebut disetujui oleh seluruh peserta rapat. Namun, saat itu, Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek Nizam belum memasuki ruang rapat.
Setelah Nizam berada dalam ruang rapat, ia menegaskan, biaya pendidikan kedokteran di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan Singapura dan Malaysia.
Di sisi lain, dalam rapat itu, Nizam juga mengatakan, bila ada sumbangan besar dari masyarakat, seperti orang tua dan peserta didik tidak perlu ditolak.
Penjelasan dari Kemendikbud ini yang membuat IDI bertanya-tanya. Menurut IDI, perbandingan biaya pendidikan di Indonesia dengan negara tetangga tidak tepat. Ada banyak faktor yang mempengaruhinya. Di antaranya, pendapatan per kapita di Singapura dan Indonesia jauh berbeda.
Terkait hal ini, Nizam belum bisa memberikan komentar. Dia masih berada di luar negeri. Sementara Sekjen Kemendikbud, Suharti menolak komentar. Menyerahkan hal tersebut kepada Nizam.
Menurut sumber yang merupakan dokter senior ini, pemerintah seharusnya mengatur batas maksimal biaya pendidikan kedokteran di Indonesia. IDI lalu membandingkan biaya pendidikan kedokteran dengan tarif penjualan obat yang memiliki batas maksimal.
Namun, lagi-lagi dalam rapat itu, Kemendikbud kembali menyinggung sumbangan besar yang diberikan pemerintah kepada pendidikan kedokteran.
"Kami akan menyurati lagi. Kan saya menagih janji pemerintah di UU bahwa semua beban pendidikan yang dibebankan kepada peserta harus mendapat persetujuan menteri. Tidak hanya reguler, mandiri pun sama. Jadi semua," tegasnya, Senin (6/6).
Surat Sempat Tak Direspons
Sebelumnya, PB IDI menyurati Kemendikbud Ristek. PB IDI menyampaikan bahwa biaya pendidikan kedokteran di Indonesia semakin tak terkendali, mahal, dan tidak terjangkau.
PB IDI juga menanyakan apakah biaya pendidikan yang berlaku di Fakultas Kedokteran Indonesia sudah mendapat persetujuan Mendikbud Ristek sesuai aturan perundang-undangan.
"Ini (surat PB IDI) sama sekali tidak direspons oleh Mendikbud," kata Ketua Terpilih PB IDI, Slamet Budiarto kepada merdeka.com, Rabu (18/5).
Menurut lulusan Magister Fakultas Hukum Universitas Soegijapranata, Semarang ini, surat tersebut ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Surat ini dilayangkan PB IDI pada 10 Februari 2022. Saat itu, PB IDI masih dipimpin Daeng M Faqih.
(mdk/rnd)