Bola Panas Aliran Uang Korupsi BTS yang Masih Misterius
Kasus korupsi BTS Kominfo menjerat Menkominfo Johnny G Plate. Politisi NasDem itu ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung. NasDem pun meminta kasus tersebut dituntaskan dan diusut secara terbuka.
Kasus korupsi BTS Kominfo menjerat Menkominfo Johnny G Plate. Politisi NasDem itu ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung. NasDem pun meminta kasus tersebut dituntaskan dan diusut secara terbuka.
Plt Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Mahfud MD mendapat informasi soal aliran dana dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo ke tiga partai politik. Dirinya sudah melaporkan info itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral tentang Komeng? Foto-Foto Komeng Saat Muda Ini Sedang Viral, Disebut Mirip Idol Korea DPR Ian Potret masa muda Komeng tiba-tiba viral di media sosial.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Apa yang sedang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam video yang viral? Sebuah video memperlihatkan Panglima TNI dengan santai beli nasi di warteg.
Meski begitu, Mahfud tidak akan ikut campur. Dia menyerahkan kepada penegak hukum soal kasus proyek BTS itu.
"Saya dapat info itu dan sudah lapor ke Pak Presiden tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum yang akan menentukan itu," kata Mahfud.
Mahfud menganggap hal tersebut sebagai gosip politik. Mahfud tak ingin masuk ke ranah itu karena bakal menimbulkan kemelut politik.
"Saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," ucapnya.
"Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden. 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik'," sambungnya.
Ketua DPP NasDem, Sugeng Suparwoto mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka semua pihak terlibat korupsi proyek BTS 4G di Kominfo. Bahkan, mendorong Presiden Jokowi buka-bukaan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam mega skandal korupsi tersebut.
Sugeng mengatakan, NasDem mendukung semua pihak yang terlibat diperiksa. Sebab, angka korupsi dalam proyek tersebut besar sekali.
"Bahwa kalau kita sebagaimana disampaikan oleh ketum, buka seluas-luasnya. Utara ke selatan, Barat ke Timur. Periska semuanya,Rp 8 triliun itu kan besar sekali," kata Sugeng.
Sugeng juga mendorong Presiden Jokowi untuk mengawal kasus ini. Meminta Jokowi untuk membuka kotak pandora yang terlibat dalam kasus proyek BTS tersebut.
"Kan ini korupsi yang rugikan negara banyak sekali. Seorang Plate itu katakanlah bila terbukti, biar hukum yang bicara. Proporsinya juga berapa kan harus jelas juga," tegas Sugeng.
Dia menambahkan, NasDem tidak anti pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, NasDem meminta Kejagung membongkar skandal korupsi BTS.
"Kita ini enggak anti pemberantasan korupsi," tegas dia lagi.
Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali juga mendorong Kejaksaan Agung untuk memblokir semua rekening perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebesar Rp8,2 triliun.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, dalam kasus ini pihaknya bekerja berdasarkan alat bukti.
"Penyidik itu bekerja berdasarkan alat bukti dan barang bukti untuk mengungkap suatu Tindak Pidana, termasuk keterlibatan semua pihak, ya," kata Ketut saat dihubungi merdeka.com, Jumat (2/6).
Oleh karena itu, dirinya menegaskan, jika pihaknya bekerja bukan berdasarkan permintaan atau pesanan dari pihak lain. Karena memang berdasarkan alat bukti.
"Kita bekerja tidak berdasarkan yang diminta, suruhan, pesanan dan apalagi tantangan," tegasnya.
(mdk/eko)