Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia, Polisi Sita 13 Kg Sabu
Peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang masuk melalui perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara, diungkap Polrestabes Medan. Sedikitnya 13 kilogram sabu dan 10 ribu pil ekstasi yang direncanakan akan diedarkan di Kota Medan turut disita polisi.
Peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang masuk melalui perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara, diungkap Polrestabes Medan. Sedikitnya 13 kilogram sabu dan 10 ribu pil ekstasi yang direncanakan akan diedarkan di Kota Medan turut disita polisi. Empat tersangka yakni SAS (34), PS (27), S (48) dan KA (42) ditangkap.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat polisi menangkap SAS. Polisi menemukan barang bukti seberat 9 gram sabu di Jalan Adam Malik, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, pada Kamis (23/12).
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Di mana jeruk Medan biasanya tumbuh? Jeruk ini biasanya tumbuh di daerah dingin seperti di Brastagi, Sumatra Utara.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
"Dari hasil interogasi tersangka SAS diketahui merupakan pengendali peredaran narkotika di Tanjung Balai," kata Riko, Senin (27/12).
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka PS yang berperan menyimpan narkotika. Kemudian, polisi meminta SAS untuk menghubungi PS yang merupakan jaringannya agar mengantarkan narkotika.
"Tersangka PS yang tiba membawa satu tas ransel berisi 13 bungkus narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram dan dua bungkus pil esktasi dengan total keseluruhan 10 ribu butir," jelas Riko.
Lalu, polisi juga menangkap dua tersangka lainnya yakni S dan KA. Mereka merupakan nelayan yang berperan menjemput narkotika dari Malaysia. Selanjutnya, narkotika itu akan didistribusikan ke SAS.
"Dari pengakuan tersangka SAS ini sudah dilakukannya empat kali. Ini katanya yang paling besar," ungkap Riko.
Dalam kasus ini empat tersangka itu dijerat Pasal Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/cob)