Bos Koran Riau sebut Gulat bendahara 'gelap' Annas Maamun
Edi Ahmad mengaku ikut mendampingi Gulat mengantar duit suap buat Annas ke Jakarta.
Kadar kedekatan terdakwa kasus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung, dengan Gubernur Riau, Annas Maamun, akhirnya terungkap dalam persidangan. Pimpinan redaksi sekaligus pemimpin perusahaan Koran Riau, Edi Ahmad RM, menyatakan Gulat yang juga dosen pertanian di Universitas Riau itu adalah bendahara 'gelap' Annas.
Hal itu diungkap Edi saat bersaksi dalam sidang Gulat, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/12). Dia mengaku mengenal dekat Gulat karena mereka sama-sama bergabung dalam tim sukses tidak resmi Annas saat maju mencalonkan diri menjadi gubernur.
"Gulat bendahara tidak resmi Pak Annas selama jadi gubernur. Tidak resmi karena tidak pernah ada SK," kata Edi.
Edi juga mengaku ikut mendampingi Gulat mengantar duit suap buat Annas ke Jakarta.
"Waktu itu 23 Oktober. Selasa seingat saya, Gulat datang ke rumah saya bersama teman yang saya kenal juga, Hamzah. Mereka mengajak saya ke Jakarta mengantar titipan untuk Pak Anas," kata Edi
Lantas, tanpa diminta menjelaskan, Edi membeberkan apa yang dimaksud titipan itu. "Kalau saya pahami titipan itu uang," ujar Edi.
Karena tidak memiliki kesibukan dan diizinkan oleh Annas, Edi diperbolehkan berangkat bersama Gulat dan rekannya bernama Wawan. "Saya mengajak Wawan karena saya enggak paham jalan-jalan di Jakarta," sambung Edi.
Keesokan harinya, 24 Oktober 2014, Edi terbang ke Jakarta dari Pekanbaru, Riau, pukul 08.00 WIB. Dia mengaku sebelum berangkat, Gulat memasukkan amplop coklat dengan isi cukup tebal ke tas selempang miliknya.
"Sebelum berangkat, saudara Gulat memasukkan amplop warna coklat, sedang, isinya tebal. Katanya, 'Bang tolong masukkan di tas abang.' Di jakarta, itu amplop diambil lagi sama Gulat. Itu dalam perjalanan dari bandara ke Cibubur," lanjut Edi.
Setelah sampai di rumah pribadi Annas di perumahan Citra Gran Cibubur, Edi dan Gulat masuk ke rumah itu. Mereka disambut oleh ajudan Annas, Triyanto, dan bertemu dengan istri Annas, Latifah Hanum, di ruang tamu. Tak lama kemudian Annas mendatangi mereka.
"Sampai Cibubur maghrib. Saya dengan Gulat masuk, yang buka pintu Tri. Saya masuk ketemu ibu di ruang tamu. Uangnya saya enggak lihat lagi karena yang bawa Gulat. Setelah itu diajak keluar sama Pak Annas makan di Hanamasa," ucap Edi.
Edi mengaku setelah mengantar uang itu, dia lantas menuju Hotel Le Meridien, Jakarta. Sehari kemudian, dia mengaku langsung pulang ke Pekanbaru. Saat itulah dia mendengar Annas dan Gulat ditangkap KPK.
Namun, ketika dicecar oleh Hakim Anggota Joko Subagyo ihwal alasan Gulat mengajaknya ke Jakarta, Edi enggan mengungkapnya. Padahal hakim yakin Gulat tidak sembarang mengajak orang apalagi buat urusan mengantar duit suap.
"Kenapa harus mengajak saudara? Apakah karena saudara mengenal dekat Annas? Atau karena saudara juga ikut membantu melobi untuk dukungan alih fungsi lahan dan menyatakan ini untuk rakyat?" Tanya Hakim Joko.
"Saya tidak tahu pak. Mungkin dia takut. Mestinya pertanyaan itu ditanyakan ke terdakwa, bukan ke saya," jawab Edi.
Kendati demikian, Hakim Joko merasa jawaban Edi tidak memuaskan. "Kan saudara orang media. Mestinya naluri wartawan berbeda dengan orang biasa. Di mana naluri investigasi saudara?" Tanya Hakim Joko.
"Saya tidak tahu pak. Kebetulan saja saya diajak," ucap Edi.