BPH Migas Ungkap Masyarakat Berperan Penting dalam Menjaga BBM dan Memanfaatkan Ketersediaan Gas Bumi Melalui Pipa
Hal ini disampaikan Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra pada kegiatan bersama DPR RI di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
BPH Migas Ungkap Masyarakat Berperan Penting dalam Menjaga BBM dan Memanfaatkan Ketersediaan Gas Bumi Melalui Pipa
Dalam menjaga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara serta memanfaatkan gas bumi melalui pipa, BPH Migas menyampaikan bahwa peran masyarakat sangat penting dan tentunya dibutuhkan. Oleh karena itu, BPH Migas terus memberikan pemahaman terkait hal ini kepada masyarakat secara luas.
Hal ini disampaikan sendiri oleh Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra pada kegiatan bersama DPR RI di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kehadiran kami di sini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Wajo terkait hilir migas, sehingga kita semua dapat saling memanfaatkan dan menjaga ketersediaan BBM dan gas bumi melalui pipa secara baik dan berkelanjutan,” tutur Yapit Kamis (18/07/2024).
Selain itu, Yapit mengungkapkan, dukungan yang diberikan DPR RI kepada BPH Migas dalam melaksanakan tugas dan fungsi BPH Migas sangat berarti. DPR RI mendorong BPH Migas untuk terus menampung aspirasi masyarakat dalam penyusunan regulasi hilir migas.
-
Bagaimana BPH Migas memastikan kondisi pipa transmisi? BPH Migas turun langsung untuk memastikan kondisi pipa transmisi dalam kondisi baik dan andal.
-
Mengapa BPH Migas mendapat penghargaan JDIHN? Penghargaan JDIHN diberikan bagi institusi pengelola yang menunjukkan loncatan kinerja pengelolaan JDIH terbaik di zonanya.
-
Apa yang dilakukan oleh BPH Migas di Batam? Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kunjungan ke Stasiun Gas Panaran PT Transportasi Gas Indonesia (PT TGI), Batam, Kepulauan Riau.
-
Apa yang dipantau BPH Migas di Papua Barat Daya? Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan, BPH Migas melakukan pemantauan di Sorong, Papua Barat Daya, untuk melihat pasokan BBM dan kesiapan Badan Usaha Penugasan dalam program BBM Satu Harga tahun 2024.
-
Siapa yang memberikan penghargaan JDIHN kepada BPH Migas? Penghargaan yang diberikan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) ini merupakan bentuk apresiasi atas pengelolaan dokumen dan informasi hukum berdasarkan penilaian kinerja Anggota JDIHN.
-
Bagaimana cara BPH Migas memastikan kelancaran penyaluran BBM? “Hari ini kami melakukan audiensi dengan Bapak Gubernur Bengkulu. Kami, BPH Migas bersama dengan Pertamina Patra Niaga, memberikan informasi dan berdiskusi langkah-langkah untuk memitigasi agar penyaluran BBM di Bengkulu lancar dan terkendali. Alhamdulillah, ada beberapa poin yang akan kami lakukan bersama,” tuturnya, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (15/8/2024).
“Dengan tantangan dan menyesuaikan perubahan yang ada, kami terus menyempurnakan regulasi terkait hilir migas. Sehingga, seluruh aspirasi dari masyarakat khususnya di Wajo dapat tersampaikan dengan baik dan distribusi BBM serta jaringan gas bisa semakin berkembang dan dijangkau oleh masyarakat,” ucapnya.
BPH Migas Telah Mengeluarkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023
Di samping itu, dalam rangka mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan BBM subsidi dan kompensasi, BPH Migas telah mengeluarkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), dan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran JBT dan JBKP pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil.
“Terkait Surat Rekomendasi, kami tujukan untuk instansi di pemerintah daerah yang berwenang untuk menerbitkan surat tersebut, dan peraturan tentang Sub Penyalur kami tujukan untuk kelompok masyarakat yang berjarak jauh dari penyalur,” terangnya.
Senada dengan Yapit, Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris menjelaskan bahwa kolaborasi BPH Migas dengan DPR RI bermanfaat bagi masyarakat Wajo. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman terkait JBT dan JBKP. Lebih lanjut, ia mendorong kehati-hatian pemerintah daerah dalam menerbitkan Surat Rekomendasi kepada konsumen pengguna BBM subsidi dan kompensasi.
“Pemerintah Daerah, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan, jangan sembarang menunjuk pejabat terkait untuk mengeluarkan dan menentukan volume surat rekomendasi. Semuanya harus berdasarkan pada peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Wajo Armayani memberikan apresiasi kepada BPH Migas dan DPR RI. Ia juga berharap pengembangan jaringan gas (Jargas) di wilayahnya dapat semakin berkembang.
“Kami berharap di tahun mendatang, masyarakat Wajo semakin sejahtera, utamanya dalam pemanfaatan bidang energi di bidang minyak dan gas bumi melalui pipa,” ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Wajo Andi Muhammad Alauddin Palaguna dan Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Wajo M. Hendriansyah.
- BPH Migas Kunjungi ASDP Surabaya untuk Pastikan BBM Subsidi Digunakan Efektif dan Efisien
- BPH Migas Tegaskan Komitmen untuk Segera Menindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Pendistribusian BBM Subsidi
- BPH Migas dan Pemerintah Daerah Berkolaborasi Meningkatkan PAD dari Sektor BBM
- BPH Migas Tandatangani Kerja Sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya, Upaya Tingkatkan Pengawasan BBM Subsidi