BPOM Larang Obat Sirup Anak Mengandung Dieliten Glikol Dan Etilen Glikol
Ada empat jenis sirup obat batuk yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol. Yaitu Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup. Terakhir, dan agrip N Cold Syrup. Keempat produk itu diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, obat sirup untuk anak maupun dewasa di Indonesia tidak diperbolehkan menggunakan dieliten glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). Hal ini buntut dari sirup obat batuk yang menewaskan 66 anak di Gambia yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol.
Ada empat jenis sirup obat batuk yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol. Yaitu Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup. Terakhir, dan agrip N Cold Syrup. Keempat produk itu diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
-
Apa yang dilakukan oleh BPH Migas di Batam? Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kunjungan ke Stasiun Gas Panaran PT Transportasi Gas Indonesia (PT TGI), Batam, Kepulauan Riau.
-
Bagaimana BPOM mengatur pelabelan BPA? Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, mengatur 2 pasal tambahan tentang pelabelan risiko bahaya BPA pada kemasan AMDK, yaitu 48a dan 61a.
-
Di mana Batu Hobon Pusuk Buhit berada? Pulau Samosir terkenal dengan potensi wisatanya yang sudah terkenal hingga ke mancanegara. Tak tanggung-tanggung, Samosir merupakan salah satu ikon pariwisata Indonesia.Bagi masyarakat Suku Batak, Pulau Samosir lebih dari sekedar pariwisata saja. Akan tetapi, pulau ini digadang-gadang menjadi tempat lahirnya nenek moyang mereka tepatnya di Lingkungan Sari Marihit, Pusuk Buhit, Sumatra Utara.
-
Dimana BPOM mendorong industri obat dan makanan untuk memproduksi produk ramah lingkungan? Selain menyelenggarakan forum dialog, dalam rangkaian kegiatan puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, BPOM memberikan apresiasi kepada industri obat dan makanan yang proaktif menerapkan produksi berkelanjutan berwawasan lingkungan.
-
Kapan pemberontakan Batipuh terjadi? Rakyat Batipuh pun memutuskan untuk angkat senjata tepat pada 22 Februari 1841 yang dipimpin langsung oleh Tuan Gadang.
-
Siapa yang dikaitkan dengan keberadaan Batu Batikam? Situs ini menjadi bukti mengenai kehadiran tokoh Datuk Perpatih Nan Sabatang dan Datuk Ketumanggungan dalam sejarah Minangkabau sebagai pendiri dari dua keselarasan yaitu Bodi Caniago dan Koto Piliang.
"Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dieliten glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," tulis BPOM di situs pom.go.id dilihat Sabtu (15/10).
Sebagai langkah kehati-hatian, BPOM juga menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG sebagai cemaran pada bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan. BPOM terus melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.
BPOM pun melakukan langkah-langkah pengawasan intensif terhadap obat-obat terkait dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.
"BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari sumber resmi, dan selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa)," imbuh BPOM.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) memastikan sirup obat batuk yang menewaskan 66 anak di Gambia, Afrika tidak beredar di Indonesia. Berdasarkan laporan World Health Organization (WHO) pada 5 Oktober 2022, sirup itu terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol.
Badan POM melalui keterangan resminya mengatakan, ada empat jenis sirup obat batuk yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol. Pertama, Promethazine Oral Solution. Kedua, Kofexmalin Baby Cough Syrup.
Ketiga, Makoff Baby Cough Syrup. Terakhir, Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
Badan POM mengaku sudah melakukan pengawasan secara komprehensif pre dan post market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Sehingga dipastikan empat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia.
"Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," jelas Badan POM, Rabu (12/10).
Badan POM juga mengaku terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi atau substandard yang teridentifikasi di Gambia.
Badan Pom juga melakukan update informasi terkait penggunaan produk sirup obat untuk anak melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.
"Masyarakat diimbau agar tidak resah menanggapi pemberitaan yang ada, jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya," pesan Badan POM.
(mdk/fik)