Brigadir RH dibekuk, jual sabu dari Malaysia untuk dijual ke Lapas
Barang bukti yang ditemukan polisi dari rumah Brigadir RH yakni setengah kilogram sabu, 60 butir inex merek Bintang dan 29 lempeng pil Happy Five (H5). Penangkapan tersebut pengembangan dari penangkapan pengedar narkoba di Wilayah hukum Jakarta Barat.
Polisi menggerebek rumah Brigadir RH (36) pukul 10.00 WIB di Jalan Kereta Api Kota Pekanbaru Riau, Minggu (11/12). Dari rumahnya, polisi mengamankan setengah kilogram narkoba jenis sabu dan puluhan pil ekstasi serta satu orang warga sipil berinisial TH (35).
"Dia pesan sabu itu dari Malaysia, kemudian disupply (dijual) ke dalam Lapas (Lembaga Permasyarakatan) yang ada di Jakarta," ujar Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain Adinegara kepada merdeka.com.
Zulkarnain menjelaskan, penangkapan terhadap Brigadir RH dilakukan anggota Polres Jakarta Barat dipimpin Kanit I Narkoba AKP Mansyur Usairi dan 3 anggotanya karena ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya. Mereka juga melibatkan anggota dan Propam Polda Riau saat penggerebekan berlangsung.
Barang bukti yang ditemukan polisi dari rumah Brigadir RH yakni setengah kilogram sabu, 60 butir inex merk Bintang dan 29 lempeng pil Happy Five (H5). Penangkapan tersebut pengembangan dari penangkapan pengedar narkoba di Wilayah hukum Jakarta Barat.
"Jaringan Brigadir RH ini dari seseorang bandar besar yang sudah dikantongi identitasnya, kita sudah mendapatkan data transaksi mereka," jelas Zulkarnain.
Usai menggerebek Brigadir RH dan temannya TH dari rumah tersebut, polisi membawa mereka ke sebuah hotel bintang 5 di Pekanbaru untuk memancing pengedar lainnya. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar dan pengedar lainnya.
"Dia lagi diinterogasi. Saya sudah perintahkan Propam untuk segera melakukan rekomendasi pemecatan. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, pecat," tegas Perwira Tinggi jebolan Akademi Kepolisian tahun 1985 ini.
Baca juga:
Asyik pesta narkoba di tempat karaoke, 7 polisi terjaring razia
Kepala polisi Filipina nangis disebut anak buahnya terlibat narkoba
Budi Waseso & Sri Mulyani ungkap sindikat narkoba Internasional
Terlibat narkoba, 2 polisi di Tebing Tinggi ditangkap bersama warga
Polda NTB terus selidiki asal usul narkoba milik Bripka SW
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.