Brimob Dilibatkan Cari HP Siswi SMA Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan Sopir Truk
Selain meminta bantuan anggota Satuan Brimob Polda NTT menggunakan metal detector, Polres Kupang juga mengerahkan anggota Polsek Kupang Barat, anggota Satuan Reskrim Polres Kupang dan warga masyarakat, untuk menyisir hutan dan lokasi yang diakui Tinus, sebagai tempat membuang handphone milik korban.
Polres Kupang terus melengkapi berkas perkara kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap MB (18) siswa SMA yang tewas dibunuh pelaku Yustinus Tanaem (41). Untuk mencari handphone yang dibuang pelaku Yustinus Tanaem usai membunuh MB pada Februari lalu, Polres Kupang melibatkan tim Jibom Brimob Polda NTT, untuk mendeteksi keberadaan handphone milik korban tersebut.
"Kita meminta bantuan anggota Brimob untuk menyisir lokasi yang diakui Tinus, sebagai tempat ia membuang handphone korban usai peristiwa itu," kata Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, Kamis (27/5).
-
Kenapa perkecambahan penting? Perkecambahan Adalah Tahap Awal Perkembangan Tumbuhan, Berikut Penjelasannya Perkecambahan adalah proses awal pertumbuhan suatu tumbuhan, terutama pada tumbuhan berbiji.
-
Kapan Rampokan Macan dilakukan? Sejarah Rampokan macan dilakukan bertepatan dengan hari raya ketupat.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Bagaimana pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
Menurut Aldinan, walaupun handphone korban bukan satu-satunya alat bukti yang dibutuhkan, namun perlu ditemukan guna mendukung dan melengkapi berkas kasus ini.
Selain meminta bantuan anggota Satuan Brimob Polda NTT menggunakan metal detector, Polres Kupang juga mengerahkan anggota Polsek Kupang Barat, anggota Satuan Reskrim Polres Kupang dan warga masyarakat, untuk menyisir hutan dan lokasi yang diakui Tinus, sebagai tempat membuang handphone milik korban.
Sejumlah warga mengakui, lokasi yang ditunjuk Tinus sebagai tempat membuang handphone, pernah dilanda banjir dan genangan air sehingga dikuatirkan handphone korban terbawa arus banjir atau terbenam dalam lumpur.
Beruntung polisi masih bisa menemukan pisau yang dipakai TInus, untuk membunuh korban MB. "kemana-mana Tinus selalu membawa pisau yang diselipkan pada jaket di tangan kirinya. Pisau itu yang dipakai Tinus membunuh korban MMBdan NW," Ujar Aldinan.
Yustinus Tanaem sehari-hari bekerja sebagai sopir truk. Dia merupakan warga cabang Sillu, Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang dan sudah memiliki istri serta tiga orang anak.
Sementara korban MB merupakan anak sulung dari tiga bersaudara, pasangan Yonatan Bahas dan Fransina Saa, mereka tinggal di di Tanaloko, Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Sebelumnya, Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan, terhadap Marsela Bahas (18), gadis SMA yang jasadnya ditemukan dalam semak belukar di Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Kamis (25/2) lalu.
Sebanyak 23 adegan dilakukan oleh pelaku Yustinus Tanaem (41), mulai dari mengajak korban bertemu di hutan dan berhubungan badan, hingga membekap mulut korban hingga tewas ketika korban ingin berteriak.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung usai rekonstruksi menjelaskan, korban berkenalan dengan pelaku sejak bulan September dan sudah 11 kali mereka bertemu. Pertemuan ke 11 ini, korban diajak berhubungan badan dengan imbalan akan dibelikan handphone oleh pelaku.
"Mereka sering bertemu tapi tidak pernah berhubungan badan. Pelaku dan tersangka biasanya bertemu dua minggu sekali, pertemuan ke 11 ini pelaku ajak berhubungan badan dan korban pun mengarahkan pelaku untuk mereka bertemu di lokasi kejadian," Katanya, Selasa (25/5).
Menurut Aldinan, dalam pelaksanaan rekonstruksi tim Jibom Brimob Polda NTT dilibatkan, untuk menyisir tempat kejadian perkara karena setelah membunuh, pelaku membuang handphone korban.
"Kekurangan hampir tidak ada lagi, proses penyidikan ini sudah dimulai dari olah TKP berulang ulang, bahkan kita melibatkan tim dari Jibom untuk menyisir TKP dan kita menemukan ada beberapa alat komunikasi, yang ternyata alat komunikasi yang sudah lama. Kemudian kita melakukan olah TKP berulang ulang, bahkan puluhan kali kemudian kita kumpulkan keterangan dari beberapa saksi termasuk dari keluarga korban," Ungkapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan olah TKP pelaku nekat membunuh karena tidak ingin suara teriakan Marsela Bahas didengar warga sekitar.
"Sempat terjadi persetubuhan kemudian korban merasa kesakitan korban berteriak dan pelaku membekap mulut, mencekik lehernya dan menikam korban dengan pisau. Sebelum bertemu pelaku sudah membawak pisau, yang diselipkan di lengan baju," Ujar Aldinan.
Yustinus Tanaem dijerat pasal 340, 338 KUHP dan undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002. "Perlindungan anak hukumannya maksimal, ini kan korbannya anak dibawa umur. Kita akan berikan hukuman setimpal, harapan kita hukuman mati sehingga menjadi pelajaran bagi yang lainlain, kasus begini harus tegas tidak boleh ada ampun," Tegasnya.
Aldinan mengimbau masyarakat agar waspada dan memahami baik buruk dalam menjelajahi media sosial. Jika ada penawaran pekerjaan dengan gaji menggiurkan, mohon ditanyakan kejelasannya kepada keluarga atau bila perlu kepada pihak kepolisian, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Proses rekonstruksi dikawal ketat personel Brimobda NTT, untuk menghindari amarah keluarga terhadap pelaku. Usai rekonstruksi, pelaku langsung dibawa kembali ke sel Mapolres Kupang.
Baca juga:
Pria Tua di Bandung Ditemukan Tewas dengan Sembilan Luka Tusuk
Warga Garut Tewas Usai Dikeroyok di Perumahan PTPN VIII Bunisari Lendra
Pembunuh Teman Kencan di Kendal Ditangkap, Polisi Cari Bukti Pisau
Guru SD di Toba Ditemukan Tewas dengan 24 Luka Tusukan di Rumah
Wanita Lanjut Usia di Sumut Dibunuh Pakai Palu, Sepeda Motor Dibawa Kabur
Tidak Terima Disalip, Sejumlah Petani di Musi Rawas Keroyok Pemotor hingga Tewas