Briptu FA Ditahan Propam Polrestabes Surabaya, Diduga Tipu Wanita yang Dikenal Lewat Medsos
Tipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya
Diduga terlibat penipuan dan penggelapan, seorang polisi berpangkat Briptu di Surabaya ditangkap provost Polrestabes Surabaya.
Briptu FA Ditahan Propam Polrestabes Surabaya, Diduga Tipu Wanita yang Dikenal Lewat Medsos
Dia diringkus setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik atas laporan seorang wanita.
Penangkapan terhadap oknum polisi berinisial FA ini dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.
"Ketika penyelidikan sudah memanggil (Briptu FA) sebanyak 2 kali, tapi tidak hadir. Lalu, lapor ke pimpinan dan ambil sikap untuk menurunkan provost," kata Hendro, Rabu (15/5).
Laporan yang dilayangkan seorang wanita terhadap Biptu FA itu kini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Briptu FA masih berada dalam tahanan provost.
"Yang bersangkutan tidak hadir 2 kali, kami naikkan status penanganan dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan)," ujarnya.
Hendro menegaskan FA telah diringkus di Surabaya dan ditahan di sel tahanan khusus Sie Propam Polrestabes Surabaya.
Kasus yang membelit Briptu FA diketahui berawal dari laporan seorang wanita berinisial IA dengan nomor LP/B/165/II/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim.
Pelapor dan Briptu FA diketahui merupakan seorang teman yang dikenal melalui media sosial. Briptu FA sendiri diketahui berdinas di Polsek Sukomanunggal, Surabaya.
Dalam kasus ini, Briptu FA dilaporkan korbannya lantaran menggelapkan motor Honda Vario 150 milik korban sejak 22 Februari 2024. Selain motor, Briptu FA juga dilaporkan atas penipuan uang senilai total Rp14 juta.