Briptu S diciduk polisi bawa 10 paket sabu buat dijual
Briptu S, anggota yang pernah bertugas di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni
Briptu S ditangkap jajaran kepolisian resor Lampung Selatan karena terbukti membawa 10 paket kecil berisi sabu-sabu.
"Benar, jajaran Polsek Penengahan yang menangkapnya pada Jumat (30/1) lalu. Saat ini dia masih kami tahan di mapolres," ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki di Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (5/2), seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan penangkapan Briptu S, anggota yang pernah bertugas di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni itu, terjadi sekitar pukul 22.30 WIB.
Penangkapan bermula saat jajaran Polsek Penengahan sedang melakukan patroli rutin di lokasi perempatan Gayam, Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan.
Saat itu, jajarannya melihat gelagat Briptu S dan rekannya, WW, tampak mencurigakan. Polisi mendekati sepeda motor yang dikendarai Briptu S dan langsung melakukan penggeledahan.
Polisi menemukan 10 paket kecil sabu-sabu di dalam tas yang dibawa tersangka. "Di dalam tas, kita temukan 11 plastik klip (paket) sabu, sepuluh masih utuh, satu sudah digunakan," katanya.
Pihaknya menduga barang haram tersebut tidak hanya untuk konsumsi pribadi, melainkan untuk dijual kembali, karena jumlah yang ditemukan tidak sedikit.
"Ada kemungkinan untuk dijual, tapi kami belum dapat menyimpulkan itu," katanya.
Hengki menjelaskan Briptu S dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain karena memiliki dan menguasai narkotika dan Pasal 127 karena mengonsumsi narkotika, dengan ancaman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Dia mengatakan tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba.
Jajaran polres setempat sudah berkomitmen dengan menandatangani pakta integritas terkait dengan narkotika dan akan menindak tegas bilamana ada anggota Polri terlibat dalam penyalahgunaan barang haram itu.
"Proses selanjutnya sama seperti masyarakat pada umumnya yang tertangkap karena narkoba. Kita akan tegas walaupun ini anggota kita," katanya.
Baca juga:
Polisi di Sumut jalani tes urine dan teken deklarasi siap dipecat
Positif narkoba, 15 anggota Polres Inhu dibina satu bulan
Anggota Polda Jateng pasok narkoba buat pengedar di Semarang
Terlibat narkoba, seragam 5 anggota Polisi Sumsel dipreteli
Polda Metro bakal pecat polisi terlibat kasus narkoba
Polda Metro Jaya prihatin anggotanya terlibat narkoba
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.