Budi Gunawan Beberkan Tiga Prioritas Pemerintah Berantas Judi Online
Menko Polkam Budi Gunawan (BG) mengungkapkan, tiga prioritas pemerintah dalam menangani kasus judi online.
Menko Polkam Budi Gunawan (BG) mengungkapkan, tiga prioritas pemerintah dalam menangani kasus judi online. Sebab, dia mengatakan, judi online sudah sangat meresahkan bahkan dianggap darurat.
"Judi online kondisinya saat ini sudah cukup meresahkan, mengkhawtirkan dan darurat. Bapak presiden beberapa kesempatan menyampaikan perputaran judi online di Indonesia ini telah capai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024," kata BG saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11).
- Menko Budi Gunawan soal Budi Arie Disorot dalam Pusaran Kasus Judi Online: Kita Tunggu Saja
- Budi Arie dalam Sorotan Kasus Judi Online
- Jadi Menkopolkam, Budi Gunawan Prioritaskan Pemberantasan Judi Online dan Penyelundupan Barang Ilegal
- Pemerintah Diminta Fokus Berantas Judol, Bukan Sibuk Urusi Korban
Oleh sebab itu, pihaknya menggelar rapat dengan kementerian dan lembaga terkait dan diputuskan tiga prioritas untuk memberantas judi online.
"Dari hasil rapat ada tiga hal prioritas yang akan ditindaklanjuti segera. Pertama desk gabungan akan kerja sama dengan platform-platfrom teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk lakukan pemblokiran sistematis," jelas dia.
Kemudian, kata Budi, desk gabungan akan lakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran uang judi online. "Kita akan upayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan," jelas dia.
Terakhir, desk gabungan akan masifkan kampanye dan edukasi publik dari bahaya judi online. Karena, judi online adalah penipuan masyarakat.
"Tiga hal inilah yang tadi kita putuskan dan akan segera ditindaklanjuti dengan semua Kementerian/Lemnaga TNI dan Polri, Kejaksaan, BSSN, BI, OJK, PPATK yang hadir dalam rilis siang ini," ucap BG.
"Sedangkan untuk desk keamanan siber dan perlindungan data ada dua fokus yang saat ini sedang dikerjakan oleh Komdigi dan BSSN pertama adalah melakukan penguatan website pemerintahan termasuk Pemda dan lembaga pendidikan. Kedua akselerasi pemulihan atau recovery terhadapan PDNS baik dari infra maupun pemulihan data untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital," imbuh dia.