Budi Waseso: Rehabilitasi pecandu narkoba bikin negara rugi dua kali
Dia pun mengusulkan agar rehabilitasi ditinjau ulang.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso mengusulkan agar rehabilitasi bagi pengguna narkoba agar ditinjau ulang. Dia meyakini, lembaga tersebut malah menambah beban negara.
"Karena biaya rehabilitasi dibebankan kepada negara berarti negara rugi dua kali, sudah generasi dirusak juga menanggung biayanya," kata mantan Kabareskrim ini di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (9/9).
Atas alasan itu, Budi Waseso menyatakan agar rehabilitasi bagi pecandu narkoba dievaluasi. Seharusnya, pemerintah memberikan efek jera bagi seseorang yang mencoba, bandar maupun pelaku yang memproduksi narkoba.
Keberadaan rehabilitasi inilah yang dinilai Budi Waseso membuat seseorang nekat mencoba narkoba. Sebab, hukuman yang diberikan cukup ringan serta membuatnya hanya dimasukkan ke pusat rehabilitasi.
"Ini harus dievaluasi bukan berarti dihapuskan," ucapnya.
Bagi Budi Waseso, pemberantasan narkoba harus diberantas mulai dari hilir hingga ke hulu. Dia pun berjanji akan bertindak yang agresif, apalagi Indonesia telah dinyatakan sebagai darurat narkoba.
Sebagai tindak lanjutnya, jenderal bintang tiga ini akan mengevaluasi bersama lembaga-lembaga terkait, khususnya proses pemberian rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Dia berencana mengundang seluruh lapisan masyarakat, praktisi hukum, kepolisian guna membahas undang-undang yang tepat untuk penanganan kasus narkoba di Indonesia.
"Jangan nanti UU sebagai tempat berlindung dari pelaku narkoba yang seolah-olah pelaku menjadi korban," tutupnya.
Baca juga:
Budi Waseso usul beda tindakan antara pemakai dan pengedar narkoba
Komjen Budi Waseso ancam bikin miskin bandar narkoba
Kepala BNN Komjen Budi Waseso: Kita sedang dalam darurat narkoba
Revisi UU 35/2009 biar pengguna dan pengedar narkoba jera
Menunggu gebrakan Budi Waseso di BNN, bandar narkoba harus was-was
-
Mengapa Budi Waseso berpendapat Pramuka penting? Pasalnya, kata dia, kegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia. "Kalau kita bicara Pramuka jangan hanya sekarang. Artinya, itu harus berawal dari sejarah. Dari zaman kemerdekaan, sebelum kemerdakaan Pramuka itu sudah aktif dan sudah ada. Dulu namanya pandu-pandu disatukan jadi Pramuka.
-
Bagaimana menurut Budi Waseso, Pramuka seharusnya diterapkan? "Oleh sebab itu, mungkin kemarin Permen (Permendikbud) itu menurut saya harus dicabut. Karena kalau kita memulai dari itu ya kita harus scr keseluruhannya harus ada izin keppres-nya enggak. Artinya, tidak serta merta hanya melalui keputusan menteri," jelasnya.
-
Siapa yang diminta Budi Waseso untuk mencabut aturan Pramuka? Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Budi Waseso meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencabut aturan yang yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
-
Apa permintaan utama Budi Waseso kepada Menteri Nadiem? Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Budi Waseso meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencabut aturan yang yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Bagaimana Sobikhan merawat sawo raksasa? “Seiring berjalannya waktu, kita pupuk MPK sebulan sekali dengan dosis satu sendok per satu ember. Setelah pohon tambah besar, kita tambah dosisnya lagi 2-3 sendok,” kata Sobikhan dikutip dari kanal YouTube Cap Capung.