Bupati Anas batalkan aturan diskriminatif di SMPN 3 Genteng
Bupati Anas batalkan aturan diskriminatif di SMPN 3 Genteng. Bupati Anas kecewa karena aturan itu dinilai diterapkan serampangan tanpa melihat latar belakang agama siswa, sehingga berpotensi mendiskriminasi pelajar beragama non-muslim.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas langsung meminta kepala dinas pendidikan untuk membatalkan aturan wajib berjilbab yang diterapkan berdasarkan inisiatif pimpinan SMPN 3 Genteng. Aturan itu dinilai diterapkan serampangan tanpa melihat latar belakang agama siswa, sehingga berpotensi mendiskriminasi pelajar beragama non-muslim.
"Saya dapat info itu kaget sekali. Saya telepon Pak Sulihtiyono (kepala dinas pendidikan), dan minta itu dicek. Ternyata itu aturan inisiatif pimpinan sekolahnya. Terus terang saya kecewa. Kita ini pontang-panting jaga kerukunan umat, kok masih ada paradigma seperti ini. Kalau berjilbab untuk pelajar muslim kan tidak masalah, tapi ini diterapkan secara menggeneralisasi tanpa melihat latar belakang agama pelajarnya. Saya sudah minta batalkan aturan itu. Batalkan detik ini juga," tegas Anas.
-
Apa yang diteladani oleh ASN di Banyuwangi? Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk meneladani sifat dan akhlak Nabi Muhammad SAW.
-
Bagaimana cara Banyuwangi memanfaatkan insentif tersebut? “Sesuai arahan Bapak Wakil Presiden, kami pergunakan insentif ini secara optimal untuk memperkuat program dan strategi penghapusan kemiskinan di daerah. Kami juga akan intensifkan sinergi dan kolaborasi antara pemkab dan dunia usaha. Dana ini juga akan kami optimalkan untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” kata Ipuk.
-
Kapan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman berkunjung ke Banyuwangi? Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi, 23-24 Agustus 2023.
-
Siapa yang menyerahkan insentif tersebut kepada Banyuwangi? Insentif tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Jakarta, Senin (6/11).
-
Kenapa Banyuwangi mendapatkan insentif lagi? Ini merupakan kali kedua mereka mendapatkan insentif karena dinilai sukses menekan laju inflasi serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
-
Dimana insentif diserahkan kepada Banyuwangi? Insentif tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Jakarta, Senin (6/11).
Anas menambahkan, penerapan aturan ini bakal menjadi pertimbangan serius bagi dirinya untuk mengevaluasi kinerja kepala sekolah. "Saya minta kepala dinas untuk mengkaji pemberian peringatan dan sanksi kepada pimpinan sekolah yang menerapkan aturan itu," tegas Anas.
Kepala Dinas Pendidikan Sulihtiyono sudah menginstruksikan kepala sekolah untuk menghapus aturan itu. "Sesuai perintah Bupati Anas, kita instruksikan kepala sekolah untuk menghapus aturan itu saat ini juga," kata Sulihtiyono.
Seperti diketahui, kejadian kurang mengenakkan menimpa NWA, salah seorang pelajar perempuan dari Kecamatan Genteng. Pelajar itu urung masuk SMPN 3 Genteng karena ada aturan atau kewajiban bagi seluruh siswi mengenakan jilbab tanpa terkecuali.
Sulihtiyono menjelaskan, terdapat tiga skema pendaftaran siswa baru. Yang pertama sistem zona dan siswa dari keluarga kurang mampu. Kedua, pendaftaran berbasis online. Ketiga, jalur minat, bakat, dan prestasi. NWA mendaftar melalui online dengan dua pilihan, yaitu SMPN 1 Genteng dan SMPN 3 Genteng. Yang bersangkutan kemudian diterima di SMPN 3 Genteng, namun urung masuk karena adanya aturan pewajibab berjilbab. Akhirnya NWA mencoba melalui jalur minat, bakat, dan prestasi, sehingga diterima di SMPN 1 Genteng.
"Pelajar yang bersangkutan sudah diberi penjelasan tetap bisa diterima di SMPN 3 Genteng, karena aturan sudah dibatalkan atas perintah Pak Bupati. Tapi tetap memilih SMPN 1 Genteng. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan saya pastikan tidak akan ada lagi permasalahan serupa terjadi di kemudian hari," tegas Sulihtiyono.
(mdk/noe)