Buron 4 bulan, tersangka pemerkosa dan perampokan di Bekasi dibekuk
AR dibekuk polisi saat sedang jalan-jalan di pertokoan.
Polsek Bekasi Utara, Kota Bekasi, menangkap tersangka kasus pemerkosaan disertai perampokan kepada anak di bawah umur. Tersangka berinisial AR alias Tompla menjadi buronan polisi sejak Juli lalu.
"Satu tersangka sudah tertangkap, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo, Selasa (27/10).
Siswo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Juni lalu. Saat itu, seorang anak di bawah umur berinisial AS, diperkosa secara bergiliran di sebuah lapangan bola Kampung Bulak Sentul RT 4/RW 4, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara.
"Usai memperkosa secara bergantian, pelaku merampas HP korban," ujar Siswo.
Menurut Siswo, tersangka Roland tertangkap terlebih dahulu, dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Adapun tersangka AR ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang sejak 1 Juli lalu.
"Tersangka tertangkap pada saat jalan-jalan di sebuah pertokoan. Dan kini dilakukan penahanan dan proses penyidikan ke JPU," lanjut Siswo.