Buron hampir setahun, begal di Lampung Utara akhirnya ditangkap
Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat ditangkap.
Agus Dewantoro (24), tersangka pelaku pembegalan sepeda motor yang telah lama menjadi target operasi polisi, akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Kepolisian Sektor Kotabumi Utara dan Resmob Polres Lampung Utara.
"Tersangka ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di Desa Sinargalih Kecamatan Sungkai Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara melalui Kanit Resmob Iptu Andri Gustami kepada wartawan, Jumat (24/7).
Penangkapan warga Banjar Agung, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara itu berdasarkan laporan korban tertanggal 16 September 2014. Saat itu tersangka melakukan aksinya di perkebunan karet di Dusun Kali Bundar Desa Kali Cinta Kecamatan Kotabumi Utara, terhadap korbannya Zulkifli (55) yang merupakan warga dusun setempat.
Pelaku ditangkap saat dini hari, Kamis (23/7). Ketika akan diamankan tersangka yang sudah menjadi target operasi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 16 September 2014 lalu itu, hendak melarikan diri, sehingga polisi mengambil tindakan terhadap tersangka dengan menembak kakinya.
"Tersangka sempat mencoba melarikan diri, dan saat diberikan tembakan peringatan tersangka tidak mengindahkan dan akhirnya polisi menembak kaki tersangka karena dia mencoba kabur dan melakukan perlawanan," ujarnya lagi.