Buron pembunuhan Salim Kancil ditangkap di Kalimantan Selatan
Polisi menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari warga yang mencurigai gerak gerik L.
Kepolisian Sektor (Polsek) Pamukan Utara, Kalimantan Selatan mengamankan TL yang selama ini diburu petugas (DPO) karena terlibat dalam kasus pembunuhan dan penganiaya dua aktivis antitambang pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, yakni Salim Kancil dan Tosan.
"Dia ditangkap di Wilayah Pamukan Utara, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan," kata Kabagpenum Humas Mabes Polri Kombes Pol Suharsono melalui pesan singkat (SMS) di Jakarta, Jumat (13/11).
Menurut dia, Polsek Pamukan Utara menangkap TL setelah mendapat laporan masyarakat tentang adanya warga asing yang masuk dan mencurigakan di sekitar PT Menamas Binturung. Setelah dicocokan dengan data tersangka di Polda Jatim, TL kemudian diamankan.
"Setelah mendapat laporan warga, anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan ciri org tersebut cocok dengan DPO daru Polres Lumajang," terang dia.
Dijelaskan dia, saat ini TL diamankan di Polres Kota baru sambil menunggu tim penjemput dari Polda Jatim.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan aktivis penolak penambangan pasir di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Polisi tengah memburu otak pelaku pembunuhan dan pengeroyokan tersebut.
"Sebanyak 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lumajang," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi per telepon dari Lumajang, dikutip dari Antara, Senin (28/9).
Dua aktivis antitambang pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, yakni Salim Kancil dan Tosan dianiaya oleh massa hingga menyebabkan korban Salim meninggal dunia dan Tosan mengalami luka parah, Sabtu (26/9) lalu.
Kedua korban kekerasan itu dikenal sebagai warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Pecak dan keduanya dianiaya di tempat terpisah oleh puluhan orang suruhan.
Menurut Prabowo, jumlah tersangka tersebut dapat bertambah berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan anggota Polres Lumajang dibantu dengan penyidik dari Polda Jatim.
"Tim dari Wadir Reskrim Polda Jatim turun ke Lumajang sebagai bentuk upaya keseriusan polisi dalam menangani kasus itu. Kalau ditemukan cukup bukti dan keterangan saksi yang kuat, maka tersangka bisa bertambah," katanya.
Sementara Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan mengatakan sebanyak 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan dan pembunuhan korban.
"Peran mereka banyak, ada yang mengajak, memerintahkan, memukul, hingga menyetrum, dan penyelidikan akan terus berkembang hingga kepada otak penganiayaan itu," tuturnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk mempercayakan kasus tersebut kepada aparat kepolisian dan tidak main hakim sendiri atas kejadian itu karena Polres Lumajang dengan dibantu Polda Jatim benar-benar serius mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kasus ini menjadi atensi dari Kapolri, sehingga beliau memerintahkan kepada kami melalui Kapolda Jatim untuk serius dan tidak main-main dalam menangani kasus penganiayaan dan pembunuhan di Lumajang," paparnya.
Baca juga:
Polisi jaga rumah 3 wartawan diteror di Lumajang
Wartawan di Malang gelar aksi untuk 3 jurnalis Lumajang yang diteror
Diteror akan dibunuh, 3 wartawan Lumajang lapor Polda Jatim
Beritakan penambangan ilegal, 3 wartawan di Lumajang diancam dibunuh
Ini kronologi perusakan rumah teman Salim Kancil di Lumajang
-
Kapan Agus Salim wafat? Tepat hari ini, 4 November pada tahun 1954 silam, Haji Agus Salim meninggal dunia.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Sagil lahir? Mengutip Instagram @majeliskopi, Sabtu (11/5), Sagil diketahui kelahiran Desa Belui pada 7 Juni 2012 lalu.
-
Bagaimana Wika Salim tampil memukau di atas panggung? Wika Salim selalu tampil memukau dengan gaun kupu-kupu. Netizen selalu memberikan pujian yang melimpah padanya.
-
Kapan Adipati Lumajang meninggal? Adipati Lumajang, (Putra/Cucu Suropati), meninggal dilereng selatan Gunung Semeru pada tahun 1767.
-
Kapan Saipul Jamil dijatuhi hukuman? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.