Buron setahun, tersangka kasus korupsi alkes menyerahkan diri
Buron setahun, tersangka kasus korupsi alkes menyerahkan diri. Awaluddin yang juga mantan staf gubernur Sulbar diduga merugikan negara Rp 1,9 miliar.
Awaluddin Hatman (47), mantan bakal calon Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, yang menjadi tersangka kasus korupsi alat kesehatan (alkes) akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Sulsel. Tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2015.
"Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di Provinsi Sulbar itu ada di kantor Kejati Sulsel sekarang. Dia menyerahkan diri, dan saat ini masih diperiksa di lantai lima oleh penyidik," kata Salahuddin, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Selasa (1/11).
Awaluddin Hatman terjerat kasus dugaan korupsi kasus pengadaan alkes RSUD Sulbar di Kabupaten Mamuju, tahun 2013. Total nilai proyek Rp 5,4 miliar dengan nilai kerugian negara diduga Rp 1,9 miliar. Modus yang diduga digunakan tersangka berupa mark up anggaran. Saat itu, Awaluddin masih duduk sebagai salah satu staf Gubernur Sulbar.
Tersangka tiba di kantor Kejati Sulsel pukul 10.00 Wita. Dia diperiksa di lantai V, ruang pidana khusus.
Diberitakan sebelumnya, peran Awaluddin ini sebagai perantara dalam proses tender proyek pengadaan alkes yang dimenangkan PT Kitan Fadila Pratama.