Buru Pelaku Pengeroyokan, Polisi Kembali Amankan Empat Orang di Jalan TB Simatupang
Wakapolsek Cilandak AKP Mahfud mengatakan, operasi ini dilakukan guna mengantisipasi aksi balap liar kembali terulang.
Polisi kembali melakukan razia di Jalan TB Simatupang, Jaksel pada Sabtu (10/7) dini hari. Sebelumnya, seorang anggota Polsek Cilandak Iptu Suwardi dikeroyok oleh segerombolan muda-mudi di lokasi tersebut.
Wakapolsek Cilandak AKP Mahfud mengatakan, operasi ini dilakukan guna mengantisipasi aksi balap liar kembali terulang.
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.
-
Apa itu polisi cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang membuat bocah itu histeris dan melawan polisi? Bukan tanpa alasan bocah tersebut menangis histeris dan ingin memberikan perlawanan. Ternyata, dia tengah mengalami ketakutan. Sebab, sang bocah laki-laki itu diketahui bakal mengikuti acara sunatan massal yang digelar gabungan aparat setempat.
"Kami antisipasi, ternyata mereka (muda-mudi) keluar juga sekitar jam 3 pagi tadi," katanya saat dihubungi, Sabtu (10/7).
Dia menerangkan, ada empat orang yang diamankan di lokasi tersebut. Saat ini, mereka semua sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel.
Mahfud menyebut, Satreskrim Polres Metro Jaksel sedang menginterogasi kemungkinan mereka juga turut terlibat melakukan pengeroyokan.
"Ada yang diamankan empat orang laki-laki semua tapi di bawa ke Polres Jaksel. Kami ingin kembangkan apakah berkaitan dengan insiden pengeroyokan," tutupnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jaksel menangkap delapan orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak. Tiga diantaranya Michael (26), Gabriella (24), Alestasia (21) sudah ditetapkan sebagai tersangka,
"Kita mendapatkan beberapa pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan petugas. Saat ini tiga orang berstatus tersangka, 5 orang lain saksi," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Ardiyansah, Jumat (9/7/2021).
Azis menerangkan, peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan TB Simatupang, Jaksel pada Kamis (8/7/2021) malam.
Saat itu, Iptu Suwardi yang merupakan anggota Polsek Cilandang merespon informasi masyarakat perihal adanya kerumunan dan balap liar. Kedatangan Iptu Suwardi rupanya mendapat perlawanan dari para muda-mudi yang tengah asyik menonton dan melakukan balap liar.
"Beliau melakukan himbauan agar tidak berkerumunan dan balap liar. tapi himbauan itu di respon balik oleh anak-anak muda tersebut dengan perlawanan," ujar dia.
Azis menerangkan, Iptu Suwardi dikeroyok hingga terluka. Korban sekarang masih dalam perawatan.
"Kondisinya lumayan membaik, sudah dicek ada memar di beberapa bagian dan kepala masih pusing sehingga perlu istirahat cukup," terang dia.
Azis menerangkan, tindakan brutal muda-mudi tidak bisa ditolerir. Saat ini, delapan orang telah ditangkap. Azis menyebut, pihaknya tengah memburu sejumlah pelaku lain. Guna mempertanggung jawabkan para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
"Saya akan melakukan tindakan tegas dan mengejar beberapa pelaku yang belum tertangkap," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Remaja yang Diamankan Hendak Balap Liar Ngaku Kenal dengan DPO Pengeroyokan Polisi
Polisi Dikeroyok Geng Motor Balap Liar di TB Simatupang akan Masuki Masa Pensiun
Pengeroyok Polisi di TB Simatupang Ditangkap, 1 Laki-Laki, 2 Perempuan
Ini Potret Pengeroyok Polisi di Jalan TB Simatupang, Dua Remaja Wanita Terlibat
Anak Muda Songong Kejar dan Pukuli Anggota Polisi, Siap-siap Dijemput
Polisi Dikeroyok Saat Bubarkan Balap Liar Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan