Butet Kartaredjasa dan Agus Noor Merasa Diintimidasi Polisi, Begini Reaksi Mabes Polri
Menurutnya, jika ada oknum yang bertindak tidak sesuai aturan, segera laporkan.
Sandi melarang publik untuk berandai-andai.
Butet Kartaredjasa dan Agus Noor Merasa Diintimidasi Polisi, Begini Reaksi Mabes Polri
Seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater Agus Noor merasa diintimidasi polisi saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Jumat (1/12).
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho merespons isu intimidasi yang diduga dilakukan oleh polisi.
- Anggota TNI Geruduk Kantor Polisi di Medan, Koalisi Masyarakat Sipil: Tak Dibenarkan di Negara Hukum
- Ayah Korban Pemerkosaan Ngaku Diminta Ongkos oleh Polisi untuk Menangkap Pelaku
- Menyorot Kerja Polisi Buntut Pelaku Kasus Narkoba Tewas Diduga Dianiaya saat Penangkapan
- 3 Menit Menegangkan Polisi Tembak Polisi di Asrama Densus Cikeas Bogor
"Polisi netral dalam kegiatan-kegiatan yang sudah diselenggarakan, apalagi dalam Pemilu," tegas Sandi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
merdeka.com
Lebih lanjut, Sandi melarang publik untuk berandai-andai atau menimbulkan persepsi yang keliru.
Menurutnya, jika ada oknum yang bertindak tidak sesuai aturan, segera laporkan.
"Apabila ada oknum yang tidak sesuai silakan dilaporkan. Jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai-andai," katanya.
merdeka.com
Perlu diketahui, seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater Agus Noor diduga mendapatkan intimidasi dari oknum polisi ketika menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Jumat (1/12).
Berdasarkan keterangan dari berbagai sumber, sejumlah petugas polisi mendatangi pelaksana teater sebelum pertunjukan berlangsung dan meminta penyelenggara menandatangani surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik.
Surat tersebut akhirnya ditandatangani oleh Butet Kartaredjasa di atas materai, dimana dalam surat tersebut memuat komitmen penanggungjawab tidak kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dan kegiatan politik lainnya.
"Bagi kami itu intimidasi," kata Agus memberikan keterangan, Senin (4/12).