Butuh modal nikahi kekasih, Sam selundupkan sabu ke Aceh
Sam ditangkap saat baru turun dari pesawat.
Butuh modal untuk meminang si pujaan hati, WN Malaysia, Fairil Hisma bin Ismail alias Sam (40) nekat menyelundupkan sabu ke Aceh seberat 993 gram. Sam ditangkap oleh pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh saat tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang.
"Dia itu (Fairil Hisma bin Ismail alias Sam) selundupkan sabu karena mau kawin di Malaysia," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi kepada wartawan, Kamis (14/1).
Selama ini pola masuknya sabu ke Aceh dari Malaysia melalui transportasi laut dan udara, seperti melalui pantai timur dari Banda Aceh hingga Aceh Tamiang.
"Kebanyakan masuk dari jalur laut," tukasnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Saifullah Nasution mengatakan, penangkapan Sam setelah pihaknya melakukan pemantauan sejak akhir 2015. Karena ada informasi awal Januari 2016 akan masuk sabu ke Aceh.
"Informasi dari informan kami, awal Januari 2016 ada keberangkatan kurir dari Malaysia masuk ke Aceh. Setelah diperiksa dalam tas tersangka, terdapat butiran kristal dan setelah kita periksa di laboratorium di Medan terbukti itu narkoba jenis sabu," imbuhnya.
Saat ini untuk proses hukum akan diserahkan pada pihak Polda Aceh. Dia diancam undang-undang berlapis, yaitu undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.