BW sebut dana desa rawan dikorupsi, KPK harus awasi ketat
Dia menilai dana desa yang akan dicairkan berpotensi besar menjadi ladang korupsi ketika pilkada.
Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengingatkan KPK agar mengawasi ketat penggunaan dana desa. Dia menilai dana desa yang akan dicairkan berpotensi besar menjadi ladang korupsi ketika pilkada.
"Gongnya nanti tanggal 9 Desember, pas pilkada. Panen raya akan terjadi, kalau tidak bisa dikontrol," ujar Bambang ketika diskusi 'Jalur Peta KPK dan Masa Depan KPK', di Hotel Alila, Jakarta, Rabu(28/10).
Dia menjelaskan potensi korupsi yang sering terjadi ketika daerah akan menyelenggarakan pilkada serentak itu memiliki penyerapan anggaran yang kecil.
"Secara logika tidak masuk akal bagi pemerintahan daerah untuk bisa menghabiskan anggaran dalam waktu dua bulan secara proporsional dan tepat sasaran, how come kita bisa serap anggaran dalam waktu dua bulan?," ungkapnya.
Dia pun mengatakan dana desa lebih mudah disalahgunakan. "Di sinilah KPK seharusnya masuk dan harus memiliki strategi untuk bisa mengawasi pencairan hingga penggunaannya," tandasnya.