Cabuli Balita, Pemuda di Langsa Masuk Bui
Unit Polres Langsa menangkap AH (25). Pemuda itu diringkus karena didugamelakukan kejahatan seksual terhadap anak tetangganya, bocah laki-laki berusia tiga tahun.
Unit Polres Langsa menangkap AH (25). Pemuda itu diringkus karena didugamelakukan kejahatan seksual terhadap anak tetangganya, bocah laki-laki berusia tiga tahun.
Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Krisna Nanda Aufa mengatakan, pelaku ditangkap di warung kopi kawasan Kota Langsa, Sabtu (10/2) lalu. "Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengaku melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur," kata Iptu Krisna Nanda Aufa, Rabu (16/2).
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Kenapa Peusijuek dilakukan oleh masyarakat Aceh? Tradisi Peusijuek ini selalu hadir ketika masyarakat akan merintis suatu usaha, menyelesaikan persengketaan, hingga sesudah dari musibah. Selain itu, Peusijuek juga dilakukan saat menempati rumah baru, merayakan kelulusan, memberangkatkan dan menyambut kedatangan jemaah haji.
-
Di mana letak Pulau Banyak, gugusan pulau yang mempesona di Aceh? Di ujung barat Indonesia tepatnya di Provinsi Aceh, banyak dijumpai gugusan-gugusan pulau kecil yang indah dengan hamparan pasir putih dibalut dengan deru ombak yang begitu memanjakan mata. Salah satu gugusan pulau itu bernama Pulau Banyak yang berada di Kabupaten Aceh Singkil.
-
Apa simbol kebanggaan Provinsi Aceh? Bungong Jeumpa sudah dianggap sebagai simbol kebanggaan dan menjadi identitas Provinsi Aceh.
Penyidik masih mendalami motif pelaku menyodomi anak di bawah umur. Dugaan sementara, dia mempunyai kelainan seksual.
Kasus ini masih dikembangkan. Penyidik masih mendalami ada tidaknya korban lain.
Saat ini AH mendekam dalam sel tahanan Mapolres Langsa. Dia dijerat dengan Pasal 63 ayat (3) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat atau Jarimah Liwath (Sodomi).
Baca juga:
Pelatih Futsal Cabul di Cileungsi Pernah Jadi Korban Sodomi saat SMP
Sempat Dilepas, Pelaku Sodomi Anak di Makassar Masuk DPO
Pria di Makassar Sodomi Anak di Bawah Umur, Modus Iming-iming Uang Rp10 Ribu
Diduga Sodomi Anak, Guru Ngaji di Padang Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Mantan Wali Jorong di Agam Sumbar Terkait Kasus Sodomi Anak
Modus Tawarkan Pekerjaan, Pria Yogyakarta Cabuli Remaja Laki-laki