Cabuli Gadis Remaja, 3 Pria di Bengkulu Diciduk
Kemudian, pada saat istri terduga pelaku tertidur. Lalu ia pun langsung melakukan perbuatan yang tidak senonoh kepada korban dengan memberikan imbalan berupa uang sebesar Rp40 ribu.
Jajaran Polres Bengkulu Utara (BU) telah menangkap tiga orang pria berinisial SN (39), NA (25) dan SN (18). Ketiganya ditangkap karena diduga mencabuli gadis remaja yang berinisial Bunga (16).
Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Anton Setya Hartanto mengatakan, warga Kabupaten Bengkulu Utara itu diamankan pada 23-24 September 2021 lalu.
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan Cakak Pepadun? Cakak Pepadun, Upacara Pengangkatan Jadi Pimpinan Masyarakat Adat Lampung Pepadun Masyarakat Pepadun terbuka serta mengandung nilai-nilai egaliter.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Apa yang dilakukan oleh TP PKK Trenggalek untuk menurunkan angka perkawinan anak? Konsistensi praktik baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak dari tahun 2021 sebesar 7.67% menjadi 3.80% ditahun 2022, dan menjadi 2,1% pada semester 1 tahun 2023 ini.
-
Apa itu Batagak Penghulu? Tradisi Batagak Penghulu, Upacara Pengangkatan Seseorang Menjadi Pemimpin Adat Sebuah upacara adat Minangkabau ini diperuntukkan ketika seseorang menjadi Panghulu atau disebut dengan pemimpin adat atau klan yang cukup sakral.
"Penyebab kejadian tersebut bermula saat korban menginap di rumah pelaku (SN) dengan tujuan ingin membawa korban pulang ke rumah tetapi si korban menolak," kata Anton kepada wartawan, Kamis (30/9).
Kemudian, pada saat istri terduga pelaku tertidur, lalu ia pun langsung melakukan perbuatan yang tidak senonoh kepada korban dengan memberikan imbalan berupa uang sebesar Rp40 ribu.
Ia menjelaskan, apa yang dilakukan oleh terduga pelaku ternyata tak hanya sekali saja. Melainkan sudah beberapa kali sejak Juli hingga September 2021.
"Kejadian pencabulan sebelumnya dilakukan oleh pelaku AN dan SN dengan modus membujuk korban dan memberi imbalan," jelasnya.
Kini, para terduga pelaku tersebut sudah ditahan di Mapolres Bengkulu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, para tersangka dikenai pasal 81 ayat (2) pasal 82 ayat 1 JO pasal 76E UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun Penjara," tutupnya.
Baca juga:
Setubuhi Anak Tiri Berusia 13 Tahun, Ayah Sambung di Tangerang Segera Diadili
Manfaatkan Kandang Babi, Pria di Malaka Cabuli Anak Tiri hingga Hamil
Seorang Pria di Kota Mataram Cabuli ABG hingga Hamil 4 Bulan
Anak Korban Pencabulan Ayah Tiri di Tangerang Selatan Mengalami Trauma Berat
Kasus Homoseksual di Kalteng Terungkap Saat Pelaku Lapor Kehilangan HP ke Polisi
Iming-Imingi Boneka, RCD Cabuli Anak di Bawah Umur di Karawang