Cak Imin Tegur Wagub Lampung: Jangan Antikritik, Publik Sudah Tidak Bisa Ditutupi
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta agar kadernya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim tidak antikritik atas pernyataan TikToker Bima Yudho Saputro yang mengeluhkan pembangunan infrastruktur di Lampung.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta agar kadernya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim tidak antikritik atas pernyataan TikToker Bima Yudho Saputro yang mengeluhkan pembangunan infrastruktur di Lampung.
"Saya tegur dia jangan ikut-ikut anti kritik dan kami hari ini pemerintah harus jujur apa adanya," ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (18/4), dikutip Antara.
-
Kenapa video Bima Yudho Saputro viral? Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral. Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Sampah apa yang membuat viral tumpukan sampah di Kota Baru Jogja? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover, tampak tumpukan sampah pada salah satu sudut jalanan Kota Yogyakarta. Tumpukan sampah itu memanjang mencapai 50 meter.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung harus lebih terbuka terhadap kondisi daerahnya. Apabila kondisi infrastruktur daerahnya tidak baik, Cak Imin mendorong agar hal itu diakui.
"Kalau sudah mampu, silakan tunjukkan hasilnya. Kecerdasan dan informasi publik sudah tidak bisa ditutup-tutupi," kata Cak Imin.
Cak Imin mengatakan, semua informasi publik saat ini dapat diakses dengan mudah. Untuk itu, dia berharap agar Pemprov Lampung dapat menerima kritikan dengan lapang dada.
"Seandainya kemarin Gubernur Lampung minta maaf itu semua langsung sudah selesai. Minta maaf kondisi seperti ini, pasti masalah bisa langsung selesai," tutur dia.
Cak Imin Minta Maaf
Tidak hanya itu, kritikan Bima juga turut menyeret kader PKB lainnya, yaitu Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo. Sebab, Dawam menyebut Ayah Bima yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pangkat golongan III salah mendidik anak.
Adapun DPP PKB telah memanggil Dawam yang juga merupakan Ketua DPC PKB Lampung Timur. Cak Imin juga mendorong kadernya untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Tentu, kalau bupati saya minta maaf, kalau dia bekerja belum sempurna silakan minta maaf," imbuh Cak Imin.
Polisi Hentikan Kasus Tiktokers Bima Kritik Lampung Dajjal
Polda Lampung menghentikan penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret tiktokers Bima Yudho Saputro dengan akun tiktok @awbimaxeborn. Penghentian kasus ini lantaran tidak ditemukan unsur pidana.
"Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan kasus (pengguna) Tiktok (nama akun) Awbimax atau Bima Yudho Saputro karena setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Donny Arief Praptomo, Selasa (18/4).
Donny menjelaskan, Polda Lampung telah melakukan klarifikasi terhadap enam saksi. Dengan rincian, tiga saksi ahli dan tiga saksi masyarakat termasuk pelapor.
"Berdasarkan alat bukti yang telah didapatkan, baik dari keterangan klarifikasi maupun saksi, serta melakukan gelar perkara, hasilnya kami menyimpulkan bahwa laporan atas nama terlapor Bima Yudho Saputro tidak memenuhi unsur pidana," katanya.
Berdasarkan pendapat ahli, lanjut Donny, ‘dajjal’ yang diucapkan Bima merupakan kata benda dan tidak merujuk pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tertentu.
"Tidak juga ditemukan kalimat-kalimat lain yang memiliki makna yang dapat menimbulkan rasa benci atau permusuhan berdasarkan SARA. Maka, kasus ini tidak memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 454 ayat (2) UUD RI tentang perubahan atas UUD RI nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelasnya, dilansir dari Antara.
Kritik Bima
Sebelumnya, Bima mengkritik pembangunan yang ada di Lampung lewat media sosial. Salah satu kritikan pemuda asal Lampung itu mengenai infrastruktur yang belum terbangun secara maksimal dalam menunjang kenyamanan masyarakat.
Usai kritikan tersebut viral, keluarga Bima mengaku diintimidasi Pemprov Lampung. Sementara Pemprov Lampung mengaku tidak melakukan tindakan intimidasi terhadap Bima dan keluarganya.
"Bila ada masukan atas kinerja, tentu diterima dan menjadi bahan perbaikan, begitu pun mengenai apa yang sempat viral di media sosial beberapa waktu ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto di Bandarlampung, Senin (17/4).
Bima dilaporkan seorang pria bernama Ghinda Ansori ke Polda Lampung. Ghinda Ansori membenarkan dirinya membuat laporan polisi terhadap Bima pada Kamis (13/4). Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023.
"Yang saya laporkan bukan soal kritiknya pada pemerintah (Provinsi Lampung), tapi kata-kata 'provinsi satu ini dajjal', itu saja sih sebenarnya yang menjadi keberatan," kata Ghinda.
Dia mengatakan laporan yang dibuatnya itu bukan atas permintaan atau suruhan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Ghinda mengaku laporan itu dibuatnya atas inisiatifnya sendiri.
(mdk/gil)