Caleg Tebar Uang, Bawaslu Periksa Ketua KPU Garut
Asep Burhanudin, Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Garut mengatakan bahwa pihaknya hari ini memeriksa dua orang yang berkaitan dengan peristiwa aksi tebar uang itu. Yang pertama adalah Bacaleg Partai NasDem dan Ketua KPU Garut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut Junaidin Basri menjalani pemeriksaan klarifikasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut. Pemeriksaan tersebut kaitan dengan aksi tebar uang yang dilakukan pada Kamis (11/5) di area kantor KPU oleh Ketua DPD dan Bacaleg Partai NasDem Garut.
Asep Burhanudin, Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Garut mengatakan bahwa pihaknya hari ini memeriksa dua orang yang berkaitan dengan peristiwa aksi tebar uang itu. Yang pertama adalah Bacaleg Partai NasDem dan Ketua KPU Garut.
-
Siapa yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari? Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Bagaimana Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? DKPP juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
“Tadi jam 10.00 WIB kita mengundang salah satu pihak yang dipanggil melakukan peristiwa dugaan tanggal 11 Mei, salah satunya pa Suherman Bacaleg NasDem. Jam 14.00, mengklarifikasi Ketua KPU kaitan dengan peristiwa yang terjadi dalam pengajuan Bacaleg Partai NasDem,” kata Asep, Jumat (19/5).
Berita KPU lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com
Dia menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan klarifikasi itu, pihaknya menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa aksi tebar uang. Walau begitu, Asep belum bisa menyimpulkan hasil dari pemeriksaan klarifikasi tersebut.
“Hasilnya nanti setelah keseluruhan diklarifikasi seluruhnya, baru nanti konferensi pers dengan awak media,” jelasnya.
Asep menyatakan bahwa ada dua orang lagi yang akan diperiksa klarifikasi, yaitu IS dan D yang merupakan Ketua DPD dan Bacaleg Partai NasDem. “Pemeriksaannya hari Senin (22/5). Kita sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak terkait,” katanya.
Setelah pemeriksaan klarifikasi itu selesai dilakukan, diungkapkannya, pihaknya akan langsung melakukan kajian-kajian dan rapat pleno untuk membuat putusan-putusan.
“Untuk menentukan ada temuan pelanggaran atau tidak, menunggu hasil pleno setelah dilakukan pemeriksaan dan kajian menyeluruh,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Garut Junaidin Basri mengatakan bahwa pemeriksaan klarifikasi kepadanya memang kaitan dengan apa yang terjadi pada Kamis, 11 Mei 2023. “Yaitu ada peristiwa saweran di halaman parkir atau di halaman kantor KPU. Ada belasan pertanyaan yang harus dijawab,” terangnya.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut Junaidin, diantara adalah kaitan dengan prosedur landasan hukum pengajuan bakal calon, konfirmasi aau waktu jadwal pengajuan calon, dan lainnya.
“Kan itu datang ke KPU, disambut diregistrasi, diverifikasi, kapan peristiwa itu terjadi, itu terjadi setelah Press Conference, bahwa partai tersebut sudah diterima KPU. Sebelumnya mereka memberitahukan bahwa ada pertunjukan kreasi seni seni budaya, tidak ada info mau saweran. Jadi itu spontanitas,” sebutnya.
(mdk/fik)