Capim KPK Luthfi Ingin Porsi Pencegahan 60%, Penindakan 40%
Calon pimpinan KPK Luthfi Jayadi Kurniawan mengatakan, ingin mengubah sistem di komisi antirasuah jika terpilih. Dia ingin KPK lebih mengedepankan pencegahan dibandingkan dengan penindakan.
Calon pimpinan KPK Luthfi Jayadi Kurniawan mengatakan, ingin mengubah sistem di komisi antirasuah jika terpilih. Dia ingin KPK lebih mengedepankan pencegahan dibandingkan dengan penindakan.
Luthfi ingin porsi pencegahan menjadi 60 persen dan penindakan menjadi 40 persen. Hal tersebut menjawab pertanyaan anggota dewan dalam uji kelayakan dan kepatuhan di Komisi III, DPR.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
"Saya menyatakan bahwa kebutuhan KPK ke depan adalah kebutuhan pencegahan bukan hanya penindakan harus diseimbangkan. Bisa saja 40 persen penindakan 60 persen pencegahan," ujar Lutfhi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9).
Lutfhi menilai selama 17 tahun KPK berdiri terlalu mengedepankan penindakan dibandingkan pencegahan. Kendati dia juga tak menafikan pentingnya penindakan. Namun, dia menilai penindakan digalakkan belum menekan signifikan praktik korupsi.
Menurut Lutfhi, cara pencegahan korupsi di Indonesia harus dikedepankan pendekatan perbaikan moral dan perilaku dan pendekatan psikologis dan kebudayaan.
"Ini untuk memperbaiki moral dan perilaku butuh pendekatan psikologis dan kebudayaan. Termasuk KPK harus efektif bukan menakutkan," ujar Luthfi.
Baca juga:
Capim Johanis Tanak Persoalkan Demo Pegawai dan Pimpinan KPK Tutup Logo
Bantah KPK, Pansel Tak Temukan Wujud Keputusan Definitif Firli Langgar Etik Berat
Capim Alexander Marwata Usulkan Pemeriksaan Saksi KPK Berjalan Senyap
Di Depan Anggota DPR, Capim KPK Johanis Tanak Nyatakan Setuju Revisi UU KPK
Tolak RUU KPK, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor DPRD Bali
Tak Terkesan dengan OTT, Alexander Marwata Ingin Pencegahan Korupsi Diperkuat