Capim KPK Robby Arya Brata setuju revisi UU KPK
"Saya katakan tidak hanya menyarankan tetapi mewajibkan revisi UU KPK ini," kata Robby.
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Robby Arya Brata mendapat giliran uji kelayakan dan kepatutan test oleh Komisi III DPR. Dalam seleksi tanya jawab, Robby menyatakan setuju dengan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Saya katakan tidak hanya menyarankan tetapi mewajibkan revisi UU KPK ini. Itu hasil kajian saya. Karena banyak masalah seperti akuntabilitas yang masih lemah," ujar Robby di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).
Robby menyebutkan, revisi undang-undang KPK perlu revisi karena dinilai bisa mencegah abuse of power pimpinan KPK.
"Kalau kita biarkan terbuka bagi pimpinan KPK untuk abuse of power. Mengapa saya sampaikan ide badan pengawas KPK sejak 2007," ujarnya.
Menurutnya, usulan terkait revisi UU KPK serta dibentuk dewan pengawas sangat penting agar KPK tidak bertindak sewenang-wenang atau tak melanggar etika standar operasi prosedur (SOP).
"Dan, Alhamdulillah sudah diterima oleh semua kalangan. Bahkan sebagai pimpinan KPK, itu penting. Ini untuk tidak berbuat zalim, tidka melanggar etik, SOP yang dibuatnya. Tidak menangkap orang dan sadap orang sembarangan," ungkap Robby.
Robby melanjutkan, KPK mestinya mencontoh Australia, Hongkong, dan Singapura. Revisi UU KPK dilakukan dalam upaya penguatan terhadap pencegahan tindakan yang tidak semestinya.
"Saya akan membawa KPK ke era paradigma baru, tiga hal khusus itu harus terintegrasi, tapi paling depan pencegahan. Saat ini, KPK terlalu lemah di pencegahan, tapi terlalu asyik di penindakan. Kalau saya (terpilih) di KPK, nanti dibalik, pencegahan diperkuat," ungkapnya.
Dalam uji kelayakan ini, Robby hanya mempresentasikan visi misi sekitar 10 menit tanpa sesi pendalaman atau tanya jawab. Hal ini dilakukan dengan alasan, Robby telah menjalani sesi pendalaman pada tahun sebelumnya.
Baca juga:
Jika gagal jadi pimpinan KPK, Johan ingin jadi penulis kolom
Capim KPK Surya Tjandra janji takkan buat gerakan jika 'dikerjain'
Pesan Ruhut ke capim KPK, jangan seperti Samad di kasus Budi Gunawan
Sindiran DPR buat KPK, sering tolak makanan & anggap polisi musuh
Capim Surya Tjandra: KPK tak bisa kerja sendiri, perlu dukungan DPR
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Dimana rumah kader PDIP di Jatim yang digeledah KPK? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.