Capim Pensiunan Jaksa: OTT Hanya Tutupi Kelemahan KPK di Satu Sisi
"Kelemahan OTT pengembalian ke negara kecil. Jangan mengandalkan OTT," kata dia.
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Jasman Panjaitan menyebut maraknya operasi tangkap tangan (OTT) hanya untuk menutupi kelemahan lembaga antirasuah. Menurut pensiunan jaksa ini, OTT dilakukan KPK lantaran tak bisa mengungkap kerugian negara.
"KPK sekarang hanya menonjolkan OTT karena ingin menutupi kelemahan mereka di satu sisi, karena enggak bisa mengungkap kerugian negara," ujar Jasman saat uji publik di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
Jasman mengatakan, jika dirinya menjadi pimpinan lembaga antirasuah jilid V periode 2019-2023, dia tak akan mengandalkan OTT. Menurut dia, dalam perkara yang berawal dari OTT tak banyak mengembalikan kerugian keuangan negara.
"Kelemahan OTT pengembalian ke negara kecil. Jangan mengandalkan OTT," kata dia.
Jasman menyebut, dirinya akan berusaha mengembalikan kerugian keuangan negara dengan terus menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Pasti (terapkan Pasal TPPU)," Jasman menegaskan.
Pansel Capim KPK kembali melakukan uji publik terhadap tujuh kandidat komisioner KPK. Ketujuh capim KPK yang akan menjalani uji publik tersebut adalah Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak, advokat yang juga mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar, akademisi Luthfi Jayadi Kurniawan, mantan jaksa M Jasman Panjaitan, hakim Pengadilan Tinggi Bali Nawawi Pomolango, dosen Neneng Euis Fatimah, dan dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron.
Uji publik berlangsung di ruang serba guna gedung III Sekretariat Negara Jakarta dan dimulai pukul 08.00 WIB.
Sembilan orang pansel capim KPK yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek, dan Al Araf akan mengajukan pertanyaan kepada para capim secara bergantian selama 1 jam.
Selain pansel, ada dua orang panelis juga yang akan bertanya yaitu sosiolog hukum Universitas Indonesia Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Tak Setor LHKPN, Capim KPK Curhat Bilang 'Istri Kurang Hargai Saya'
Ditanya Soal Pasal Suap, Capim KPK Luthfi Mengaku Tak Paham
Cerita Capim Lili Pintauli Saat di LPSK Dipersulit Lindungi Pegawai KPK
Cerita Capim KPK Johanis Tanak Ditawari Uang dari Orang yang Berperkara
Capim KPK Ungkap Intervensi Jaksa Agung Hentikan Korupsi Kader NasDem