Cegah Covid-19, Pemkab Aceh Barat Wajibkan Warganya Tes Kesehatan Sebelum Berlibur
Kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 061.2/15201 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) pada libur dan cuti bersama tahun 2020.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mewajibkan kepada seluruh masyarakat di daerahnya agar melakukan tes kesehatan berupa tes cepat (rapid test) atau tes usap (swab) sebelum bepergian ke luar daerah untuk menikmati hari libur cuti bersama.
"Tes kesehatan ini wajib dilakukan untuk melindungi anggota keluarga atau orang lain yang dikunjungi, agar nantinya tidak terpapar Covid-19," kata Bupati Aceh Barat, Haji Ramli MS seperti dilansir dari Antara, Rabu (28/10).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 061.2/15201 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) pada libur dan cuti bersama tahun 2020.
Menurut Ramli, bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 juga diminta agar tidak melakukan perjalanan ke luar daerah dan melakukan karantina mandiri, atau menggunakan fasilitas kesehatan yang disiapkan oleh pemerintah daerah.
Begitu juga ketika warga Aceh Barat kembali dari luar daerah, juga disarankan kembali melakukan tes kesehatan seperti tes cepat atau tes usap untuk memastikan warga yang melakukan perjalanan tidak terpapar virus Corona.
Ia juga meminta kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Barat agar memperkuat sistem pengawasan termasuk di setiap desa di kabupaten setempat, untuk mencegah penyebaran penyakit mematikan tersebut.
"Untuk menjaga agar sebuah desa terbebas dari Covid-19, agar pengunjung dapat memperlihatkan surat kesehatan yang menjelaskan bahwa pengunjung tersebut negatif dari Covid-19," tutup Ramli.
Baca juga:
Kakorlantas: Arus Kendaraan dari Jakarta Menuju Jateng Masih Landai
Wali Kota Airin Ingatkan Warga Tetap Patuh Protokol Kesehatan Saat Libur Panjang
Lalu Lintas Pagi Ini: Puncak Padat Berlaku Satu Arah, Tol Layang Japek Ditutup
Libur Panjang, Ancol Larang Anak dan Lansia Wisata di Ruang Tertutup
Bima Arya Siapkan 3.000 Alat Rapid Test untuk Wisatawan yang Berlibur ke Bogor