Cegah Tumpang Tindih, Presiden Instruksikan Menteri Lapor Sebelum Buat Permen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan para menteri untuk lapor dan meminta persetujuan terlebih dahulu sebelum membuat peraturan menteri (Permen). Hal tersebut tertuang dalam surat edaran pada Kamis (23/4) dari Sekretariat Kabinet.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan para menteri untuk lapor dan meminta persetujuan terlebih dahulu sebelum membuat peraturan menteri (Permen). Hal tersebut tertuang dalam surat edaran pada Kamis (23/4) dari Sekretariat Kabinet. Surat itu dibenarkan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro.
"Betul," kata Bambang saat dihubungi merdekacom, Selasa(28/4).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Siapa saja yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Sejumlah petinggi PT Vale Indonesia Tbk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/8) pagi. Petinggi PT Vale yang datang ke Istana di antaranya Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy, Chairman Vale Base Metal Global Mark Cutifani, dan Chief Sustainable and Corp Affair Vale Base Metal Emily Olson.
Bambang menjelaskan hal tersebut dilakukan agar para menteri tidak melakukan tumpang tindih dalam kebijakan. Serta tidak memberikan keputusan yang membuat bingung masyarakat.
"Hal biasa agar aturan tidak tabrakan, tumpang tindih atau membingungkan," ungkap Bambang.
Merdeka.com sempat menghubungi Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk mengkonfirmasi surat tersebut. Tetapi hingga saat ini, pesan singkat yang dikirim tidak dibalas Pramono.
Diketahui dalam surat bernomer B-0144/Seskab/Polhukam/04/2020, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengingatkan terkait arahan Presiden Jokowi atau Jokowi dalam rapat terbatas pada 2 Juli 2015, sidang kabinet paripurna 12 Februari 2018, dan 14 November 2019.Dia menjelaskan peraturan menteri atau kepala lembaga perlu mendapatkan persetujuan dari Jokowi.
Hal tersebut pun tertuang pada poin ke-2 yaitu peraturan menteri/kepala lembaga perlu mendapat persetujuan presiden terlebih dahulu. Kemudian, peraturan menteri yang perlu mendapat persetujuan dari Jokowi terlebih dahulu adalah yang memiliki kriteria yaitu, berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Yaitu bersifat strategis (berpengaruh pada program prioritas presiden, target yang ditetapkan dalam RPJMN dan RKP, pertahanan dan keamanan, serta keuangan negara), atau lintas kementerian/lembaga.
Tidak hanya itu, dalam surat tersebut juga berisi sebelum peraturan ditetapkan, para menteri atau kepala lembaga mengajukan permohonan persetujuan secara tertulis kepada presiden melalui sekretaris kabinet berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2020 tentang Sekretariat Kabinet.
Baca juga:
Jokowi Belum Berencana Angkat Stafsus Pengganti Belva dan Andi Taufan
Bahas RUU Cipta Kerja, PAN Ikut Apa Kata Jokowi
Anggota KPAI Sitti Hikmawatty Diberhentikan Presiden Jokowi, Ini Kronologi Kasusnya
CEK FAKTA: Hoaks Pesan Jokowi ke Gibran Jadi Pemimpin Tidak Perlu Pintar
Dari Rutan Pondok Bambu, Mantan Menkes Beri Masukan Jokowi Tangani Corona
Jokowi Teken Kepres Pemecatan Sitti Hikmawatty Sebagai Anggora KPAI