Cemburu, Pria Ini Tikam Leher Selingkuhan Istri
Cemburu, Pria Ini Tikam Leher Selingkuhan Istri. Dia menjelaskan, motif pembunuhan diduga karena tersangka terbakar api cemburu yang menyebabkan NL tega menghabisi nyawa Fredy dengan menikam leher pakai pisau.
Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengamankan pelaku pembunuhan berinisial NL (28) warga Gotong Royong Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur. NL diketahui telah menghabisi nyawa Fredy Setiawan (25) pada Rabu (15/5) malam.
"Setelah membunuh korban, pelaku langsung kami amankan," kata Kasatreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Alex Andrian di Baturaja, seperti dikutip Antara, Jumat (17/5).
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
Dia menjelaskan, motif pembunuhan diduga karena tersangka terbakar api cemburu yang menyebabkan NL tega menghabisi nyawa Fredy dengan menikam leher pakai pisau.
"Korban memiliki hubungan dengan istri tersangka hingga berujung pada peristiwa pembunuhan," katanya.
Dia mengemukakan, korban sempat dilarikan ke UGD RSUD Ibnu Sutowo Baturaja dan dilakukan perawatan intensif.
"Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan lagi dan sekitar pukul 03.00 WIB korban menghembuskan nafas terakhir," ungkapnya.
Menurut dia, selain menangkap tersangka guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau milik pelaku yang diduga digunakan untuk membunuh korban.
"Saat ini kami masih menunggu LP dari pihak korban. Terduga pelaku sendiri dikenakan pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang," tegasnya.
Baca juga:
Sering Cekcok, Seorang Istri di Bengkalis Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami
Fakta Kekejaman Sugeng Santoso, Pemutilasi Pakai Gunting di Malang
Anggota TNI Pembunuh Fera Oktaria Masih Buron
Jejak Pelaku Mutilasi di Malang, Pernah Potong Lidah Pacar & Bakar Rumah Tetangga
Tinggalkan Teman dalam Lubang Tambang hingga Tewas, 2 WN China Diciduk Polisi
Sugeng Santoso Memutilasi Korban di Malang Gunakan Gunting