Cerita anak diperkosa ayah hingga hamil di bawah ancaman gergaji
Nafsu liar sang ayah tega setubuhi putri kandungnya selama 7 tahun.
Seorang ayah yang seharusnya menjadi teladan bagi keluarga malah melakukan tindakan tidak senonoh kepada putri cantik buah hatinya. Sang ayah yang diketahui berinisial AP (44) tega menyetubuhi anaknya YS (18) selama bertahun-tahun. Kejadian ini berlangsung berulang kali sejak tahun 2007 silam.
Entah apa yang merasuki pikiran pria tak bermoral ini hingga harus melecehkan putrinya sendiri hingga hamil. Peristiwa ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan ke polisi.
"Pengungkapan ini berkat adanya laporan yang masuk ke kami, dan akhirnya kita mengamankan seorang tersangka," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/8).
Dalam menjalani aksi kejinya ini, pelaku juga melakukan trik untuk merayu sang anak dan melakukan beberapa ancaman yang membuat YS (18) terpaksa harus melayani nafsu liar sang ayah. Bagaimanakah ceritanya? Berikut cerita tragisnya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa saja titik-titik rangsangan yang bisa memicu gairah seksual? Dalam hubungan intim, ada banyak cara untuk meningkatkan gairah dan kenikmatan, salah satunya adalah dengan menyentuh area tertentu di tubuh yang dikenal sebagai zona erogen. Zona erogen adalah area tubuh yang sangat sensitif terhadap rangsangan seksual dan dapat menimbulkan sensasi kenikmatan atau rangsangan ketika disentuh. Mengetahui titik-titik ini tidak hanya akan membuat pengalaman bercinta menjadi lebih menyenangkan, tetapi juga membantu kita lebih mengenal tubuh pasangan dengan lebih baik.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
Korban diiming-imingi permen loli
Perbuatan AP (44) sangatlah biadab. Pria ini tega menyetubuhi YS (18) anaknya sendiri selama tujuh tahun. Bahkan YS kini mengandung anak dari ayah kandungnya sendiri.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes mengatakan, bahwa sebelum sang ayah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya, AP (44) melakukan modus dengan cara mengiming-imingi korban dengan permen loli pada 2007 lalu di kediamannya Kampung Babakan Inpres Rt01/Rw14 Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Saat itu usia korban baru 11 tahun.
Dengan kata sakti 'kakak cantik' tersangka berhasil mengelabui bocah ingusan yang kala itu masih duduk di kelas 6 SD. Dari situ tersangka melakukan perbuatan cabul dengan cara sembunyi-sembunyi dari istrinya.
YS (18) disuruh menikah dengan orang lain
Pelaku melakukan aksi tak bermoralnya itu tidak hanya sekali, AP (44) menyetubuhi korban terus menerus hingga beranjak dewasa. Cara korban menyetubuhi korban ini biasanya dilakukan di kamar. Setelah korban diketahui sedang hamil, sang ayah justru menyuruh putrinya untuk menikah dengan orang lain.
"Akhirnya tersangka memaksa anaknya untuk menikah dengan orang lain," kata Kombes Pol Mashudi. Namun tidak lama menikah, suami sang korban meninggal pada tahun 2013.
Korban diancam dengan gergaji hingga hamil
AP (44) dengan biadab menyetubuhi anaknya YS (18) selama tujuh tahun. Di bawah ancaman gergaji, AP memaksa anak kandungnya untuk memenuhi hasrat birahinya. YS bahkan sempat melahirkan anak dari ayah kandungnya itu.
"Tersangka sempat mengancam menggunakan gergaji untuk memenuhi hasrat birahinya," kata Kombes Pol Mashudi. Aksi itu dilakukan pada 26 Juli lalu di kosan korban Jalan Melong Asih Gang Manunggal nomor 29 Rt09/Rw09, Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Dia menerangkan, saat itu tersangka meminta badannya dikerok.
Saat itu pelaku meminta korban untuk mengerok badannya, namun sang ayah justru ingin balik mengerok badan korban. Disitulah ancaman dilakukan, baju korban sampai sobek karena tersangka sudah tak dapat mengendalikan nafsunya. Korban meminta jangan melakukan itu namun kemudian tersangka menempelkan sebilah gergaji yang ada di dalam kamar. Di situ tersangka mengancam juga agar korban tidak pacaran dengan orang lain.
Sang ayah bantah hamili anak kandungnya
Saat ini AP (44) harus berurusan dengan polisi. Dia adalah tersangka kasus kejahatan seksual terhadap anak kandungnya sendiri YS (18). Tetapi dalam pengakuannya pada kepolisian tersangka mengelak telah menghamili putrinya.
"Saya ini enggak pernah bersetubuh dengan anak saya, saya enggak tahu itu hamil sama siapa," terang AP berbalut topeng, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/8).
Didesak berkali-kali untuk mengakui perbuatannya, AP bahkan terus mengelak. Saat ditanya perihal gergaji yang pernah menjadi alat untuk mengancam YS, dia mengakuinya. Namun lagi-lagi itu bukan untuk memenuhi hasrat birahi.
"Saya pakai gergaji itu karena bertanya kepada anak saya siapa yang cium lehernya. Lalu saya penasaran untuk lihat di badannya, ternyata ada juga (bekas cium)," dalihnya.