Cerita kakek di Palembang perkosa cucunya selama 2 tahun
Tak ada yang menyangka dia tega berbuat nista terhadap darah dagingnya tersebut.
Usia 72 tahun sejatinya digunakan untuk menikmati masa-masa tua yang lebih indah. Beristirahat, berkumpul bersama keluarga dan beribadah. Akan tetapi, berbeda dengan kakek 72 tahun asal Palembang ini. Alih-alih menghabiskan masa tua dengan damai, namun dia harus berurusan dengan polisi yang menyebabkan dirinya masuk bui.
Perbuatan bejatnya telah memperkosa cucunya sendiri yang menjadi alasan kakek itu masuk bui. Tak ada yang menyangka dia tega berbuat nista terhadap darah dagingnya tersebut. Yang lebih mengundang amarah kakek ini mencabuli cucunya selama dua tahun, sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi oleh paman korban atau anaknya.
Bagaimana cerita kakek yang tega memperkosa cucunya? Berikut rangkuman beritanya:
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Dimana kekerasan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
Kakek perkosa cucu belasan kali selama 2 tahun
Sungguh keterlaluan perbuatan Sarmun, warga Jalan Perjuangan, Pulo Gadung, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang. Betapa tidak, kakek berusia 72 tahun itu tega memperkosa cucu sendiri berinisial SI (11). Ironisnya, perkosaan itu sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu atau ketika korban berusia sembilan tahun.
Kakek yang rambut dan kumisnya sudah memutih ini akhirnya mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukarami Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di hadapan petugas, tersangka Sarmun mengaku tidak sadar akan perbuatan bejatnya. Perkosaan pertama kali terjadi pada pertengahan 2012 lalu di rumahnya. Korban memang tinggal serumah bersama tersangka dan pamannya setelah kedua orangtua korban meninggal dunia.
Tidak puas hanya sekali, Sarmun kembali menggauli cucunya itu secara paksa hingga belasan kali selama dua tahun.
"Ya pak, saya akui sudah memperkosanya dua tahun ini. Mungkin sudah belasan kali. Yang pertama di rumah," ungkap tersangka Sarmun di Mapolsek Sukarami Palembang, Selasa (30/12).
Selain perkosa, kakek juga ancam bunuh korban
Korban SI (11) yang masih di bawah umur tidak menyangka bahwa kakek yang selama ini dia hormati tega merenggut kegadisannya. Sarmun pun gencar melakukan aksi kejinya bak pemuda yang masih gagah perkasa.
Untuk menutupi perbuatannya, tersangka mengancam korban akan membunuh jika bercerita dengan orang lain. Dengan begitu, tersangka leluasa mengulangi perkosaan itu.
"Dia memang berontak waktu saya perkosa. Tapi tenang kalau sudah diancam dibunuh," kata dia.
Kanit Reskrim Polsek Sukarami Palembang Ipda Heri mengatakan tersangka ditangkap setelah mendapat laporan dari paman korban atau anak tersangka.
"Dia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Waktu dimintai keterangan, tersangka mengakui perbuatannya," tukas Heri.
Diperkosa kakek, SI trauma hingga tak naik kelas 2 tahun
Pemerkosaan yang dialami SI (11) oleh kakeknya sendiri selama dua tahun bernama Sarmun (72), membuatnya trauma. Saking traumanya, bocah yatim piatu itu tak pernah naik kelas selama dua tahun berturut.
Effendi (45), paman korban mengaku sangat terpukul dengan nasib yang dialami keponakannya itu. Apalagi, pelaku perkosaan tak lain adalah ayah Effendi sendiri.
Effendi mengatakan sudah lama curiga dengan sikap aneh SI. Sebab, selama dua tahun berturut-turut, keponakannya itu tak naik kelas. Kini SI masih duduk di bangku kelas II SD.
"Kami curiga kenapa dia (SI) tak naik-naik kelas. Waktu ditanya, tidak ada apa-apa," kata Effendi di Mapolsek Sukarami Palembang, Selasa (30/12).
Pemerkosaan terpergok oleh paman korban
SI (11) bocah malang yang duduk di bangku kelas II SD itu, mendapat penderitaan yang bertubi-tubi di usia yang masih di bawah umur. Sudah harus rela kehilangan kedua orangtua, sekarang ditambah dengan kelakuan kakeknya yang tega memperkosanya.
SI tinggal bersama kakek dan pamannya Effendi beserta istrinya. Awalnya Effendi tidak merasa curiga apapun terhadap keponakannya tersebut. Tapi setelah SI tak naik kelas, dia pun mulai curiga apa yang sebenarnya terjadi.
Kecurigaannya itu terjawab saat memergoki ayahnya sedang memperkosa SI di rumahnya subuh tadi. Dia pun langsung melapor ke polisi meski pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri.
"Ternyata dia (SI) tidak naik kelas karena trauma diperkosa dua tahun ini," kata dia.
Effendi mengatakan, SI tinggal bersamanya di Jalan Perjuangan, Pulo Gadung, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, sejak orangtua SI meninggal dunia. Di rumah itu, tinggal juga tersangka yang sudah berstatus duda.
"Kami kasihan, dia (SI) anak yatim piatu. Jadi saya sama istri sepakat mengurusnya," tutupnya.