Cerita Keluarga di Tasikmalaya Batal Naik Haji Setelah Menunggu 8 Tahun
Pemberangkatan ke tanah suci memang tidak mungkin dipaksakan di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum teratasi.
Pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih berlangsung menjadikan pemerintah memutuskan tidak ada pemberangkatan ibadah haji ke tanah suci di tahun ini. Sejumlah calon jemaah haji tidak sedikit yang kecewa, namun juga ada yang ikhlas dan menerimanya dengan lapang dada.
Leni Yurlaeni (54), salah seorang calon jemaah haji asal Kota Tasikmalaya menjadi salah seorang warga yang menerima keputusan tersebut dengan ikhlas. Ia mengatakan bahwa pemberangkatan ke tanah suci memang tidak mungkin dipaksakan di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum teratasi.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Kapan hari Tasyrik? Hari Tasyrik adalah periode tiga hari yang dimulai setelah Hari Raya Idul Adha dalam agama Islam. Periode ini mencakup tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah. Hari Raya Idul Adha sendiri jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah.
"Ya ini artinya bahwa saat ini memang belum ada panggilan dari Allah. Saya sebagai calon jemaah haji menerima, karena ini pasti bagian dari rencana Allah juga,” ujar Leni, Kamis (4/6).
Awalnya, Leni mengaku bahwa sempat ada kecewa saat mengetahui tidak ada pemberangkatan ibadah haji tahun ini. Bagaimana tidak, ia yang sudah mendaftar sejak 2012 bersama suami dan dua saudaranya gagal berangkat karena situasi ini.
Ia mengungkapkan bahwa sejak awal 2020 ia sudah memersiapkan berbagai perlengkapan, kecuali koper untuk membawa berbagai perlengkapan yang sudah disiapkan. Namun dengan adanya pembatalan pemberangkatan di tahun ini segala persiapan yang sudah dilakukan pun menjadi sia-sia saja.
"Ya ada juga beban psikologis saat ada tetangga yang menanyakan bagaimana kepastian ibadah haji. Tapi karena sudah menjadi keputusan pemerintah, kita sebagai warga harus mengikuti. Keputusan yang diambil pasti yang terbaik dan karena memerhatikan kemaslahatan bagi masyarakat juga. Di satu didi saya kecewa, tapi di sisi lain saya lega dan menerima," ungkapnya.
Kelegaan yang ia rasakan, diakui Leni karena selama ini ia bersama sejumlah calon jemaah lainnya menunggu kepastian terkait keberangkatan ibadah haji ke tanah suci. Dengan adanya pengumuman resmi dari pemerintah, kini ia bersama calon jemaah haji lainnya bisa fokus kepada hal lainnya.
Ia menjelaskan bahwa meski dipastikan gagal berangkat tahun ini, pemerintah sudah memberikan jaminan kepada dirinya dan calon jemaah haji lainnya akan diberangkatkan di tahun depan.
”Para calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya juga bisa mengambil kembali biaya pelunasan. Tapi kalau saya mah memilih untuk tidak mengambil karena sudah aman. Saya sudah berniat untuk menunaikan ibadah haji. Mudah-mudahan saya tahun depan masih ada umurnya. Calon haji yang sudah lunas tahun ini diprioritaskan berangkat tahun depan," jelasnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan KBIH Persatuan Islam Kota Tasikmalaya, Agus Ferdiansyah menyebut bahwa pada umumnya para calon jemaah haji di tempatnya sudah menerima informasi akan adanya pembatalan pemberangkatan haji di tahun ini. “Tahunya dari media massa,” sebutnya.
Walau para calon jemaah haji sudah mengetahui, Agus mengaku bahwa pihaknya akan tetap melakukan sosialisasi kepada jemaah yang gagal berangkat tahun ini. Dan hingga saat ini sendiri, di tempatnya belum banyak calon jemaah haji yang bertanya terkait pembatalan tersebut.
“Pada umumnya sudah menerima. Ada beberapa yang menanyakan masalah paspor mereka dan kita pastikan paspor para calon jemaah haji pasti akan dikembalikan dalam waktu dekat. Kita sendiri tidak terlalu terdampak dengan pembatalan, namun nanti para calon jemaah haji ini akan mendapatkan bimbingan ulang saat akan berangkat di 2021,” katanya.
Sosialisasi Kemenag
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya sendiri, saat ini sudah mulai melakukan sosialisasi terkait pembatalan pemberangkatan jemaah haji pada 2020 atau 1441 H. Sosialisasi itu disampaikan langsung kepada kantor bimbingan ibadah haji (KBIH) dan perwakilan para calon jemaah haji (calhaj).
“Sosialisasi disampaikan agar para KBIH dan perwakilan dapat menyampaikan keputusan yang telah diambil pemerintah terkait ibadah haji. Mereka (KBIH) umumnya menerima. Mereka kita perintahkan untuk melakukan sosialisasi kepada calon jemaah," ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya, Wahyu.
Ia mengatakan bahwa KBIH harus menyampaikan tentang pembatalan langsung kepada para calon jemaah haji. Nantinya, para jemaah pun akan diberikan haknya, seperti paspor dan buku panduan manasik.
Paspor milik jemaah haji sendiri sengaja dikembalikan agar ketika para calhaj itu berkesempatan pergi ke luar negeri, paspor itu bisa digunakan. “Bila ada hal yang tidak dipahami para calon jemaah haji bisa langsung datang ke Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya,” ucapnya.
Wahyu menjelaskan, keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini bersifat final sebab hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji tahun ini. Meski nanti pemerintah Arab Saudi membuka diri, pemerintah Indonesia tak mungkin melakukan persiapan.
“Kloter pertama harus sudah diberangkatkan pada 26 Juni, jadi waktu untuk melakukan persiapan sangat sempit, sehingga tak memungkinkan. Pembatalan ini bukan hanya untuk jemaah reguler, tapi juga yang atas undangan maupun yang lainnya. Artinya sama sekali tidak ada yang berangkat," jelasnya.
Ia menyebut bahwa ada berbagai alasan pertimbangan pemerintah saat membatalkan pemberangkatan jemaah haji di tahun ini. Namun pertimbangan utamanya adalah keselamatan dan keamanan jemaah di tengah pandemi Covid-19.
Covid-19, diungkapkan Wahyu bukan hanya menyebar di Indonesia, melainkan seluruh dunia, termasuk Arab Saudi. "Kita berpatokan dengan ajaran Islam, di mana memelihara jiwa itu lebih penting," ungkapnya.
Selain pertimbangan itu, hal lainnya juga adalah karena pemerintah Arab Saudi tidak memberikan keputusan penyelenggaraan ibadah haji hingga 1 Juni 2020, padahal sebelumnya pemerintah Indonesia sudah memberi tenggat sejak 12 Mei, 20 Mei, hingga awal Juni. Namun rupanya keputusan tersebut belum ditentukan juga oleh pihak Arab Saudi.
"Intinya, pembatalan ini demi keselamatan jemaah. Apalagi sampai hari ini masih terjadi pandemi Covid-19. Begitu pula di Arab Saudi. Tapi jemaah tak perlu khawatir dengan adanya pembatalan ini. Calon jemaah haji yang melunasi biaya ibadah tahun ini akan berangkat pada 2021. Atau para calon jemaah haji juga tetap bisa mengambil biaya pelunasan melalui BPIH. Namun, jika tak diambil, para calhaj akan mendapat nilai manfaat dari biaya pelunasan itu pada 2021,” tutupnya.
(mdk/gil)