Cerita miris siswa SMP satu sel dengan tahanan dewasa di Cipinang
"Saya sering disuruh-suruh sama senior. Gak boleh makan dan tidur. Mungkin emang sudah begitu," kata MS.
Suasana haru terasa saat Hakim Pudji Tri Rahadian menyatakan MS (16) bebas dari tuntutan jaksa penuntut umum terhadap pasal 351 (2) atau 351 (1). MS terlihat mengusap air mata saat hakim mengetuk tiga kali palu sidang pertanda kasusnya dinyatakan selesai.
Salah satu kuasa hukumnya, Riesqi Rahmadiansyah langsung menghampiri MS dan memeluknya. Riesqi langsung melepas rompi merah bertuliskan 'Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan' yang dikenakan MS seraya berkata, "Kamu enggak salah, kamu enggak pantas pakai yang beginian,".
Kuasa hukum lainnya, Bunga Siagian juga tampak berkaca-kaca saat menghampiri MS. Riesqi dan Bunga kemudian langsung mengantarkan MS ke ruang tunggu tahanan sambil tak henti-hentinya meminta petugas untuk tidak memperlakukan MS sebagai terdakwa.
Sebelum kembali ke ruang tunggu, MS pun berkesempatan untuk berbicara dengan wartawan yang juga menjadi saksi atas amar putusan yang dibacakan hakim.
"Saya berterimakasih kepada pak Hakim (Puji Tri Rahadi). Bahwa saya sudah tak ditahan di LP Cipinang lagi," kata MS terbata-bata usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/4).
Remaja yang baru duduk di kelas IX PKBM Negeri 21, Tebet, Jakarta Selatan, mengaku sangat terpuruk lantaran harus merasakan dinginnya lantai Lapas Cipinang. MS mengaku ditempatkan bersama narapidana dewasa, padahal dia masih berusia 16 tahun. Karenanya MS mengaku kerap mendapat intimidasi dari para napi senior.
"Saya sering disuruh-suruh sama senior. Gak boleh makan dan tidur. Mungkin emang sudah begitu," kata MS sambil menundukkan kepala.
Selain mendapatkan intimidasi secara mental, MS juga kerap tidak kebagian jatah makan. Lantaran jika tiba waktunya makan, dia kerap tidak kebagian. Akibatnya MS sering pingsan dan sakit-sakitan.
"Saya malah sering pingsan, sakit dan demam. Makannya susah, harus rebutan. Malah saya sampai pingsan sehari," tutur MS.
Tak hanya itu, jelang Ujian Nasional MS juga tidak bisa belajar selama di tahanan. Sebab alat tulis yang dimilikinya kerap hilang dicuri napi yang lain saat dirinya tidur.
"Saya pernah dibawain alat tulis buat belajar sama kakak saya, tapi hilang gitu saja pas tidur. Pas bangun sudah tidak ada," cerita MS.
Bukan hanya alat tulis, pakaian dan barang-barang miliknya juga kerap diambil napi yang lain. Namun dia tidak pernah berani menanyakan kepada napi senior sebab takut dihabisi.
Baca juga:
Hakim PN Jaksel putus bebas terdakwa anak di bawah umur
Kuasa hukum sebut ABG MS korban peradilan sesat
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.