Coba kabur saat ditangkap, bandar sabu di Surabaya ditembak
Penggerebekan sempat berjalan alot, warga menghadang polisi.
Penggerebekan bandar sabu, Mat Murai di Jalan Sawah Pulo, Surabaya, Jawa Timur sempat berjalan alot. Polisi dihadang warga yang menolak penggerebekan. Kesempatan ini dimanfaatkan Mat Murai untuk melarikan diri.
"Saat hendak kita tangkap, tersangka berusaha kabur. Setelah kita beri tembakan peringatan tapi tidak diindahkan, terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas. Apalagi ada insiden pengepungan warga sekitar terhadap petugas yang hendak melakukan penangkapan," kata Kasubag Humas AKP Lily Djafar di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (28/10).
Tembakan petugas menembus betis kiri Mat Murai. Lelaki 26 tahun ini merupakan bandar sabu beromzet ratusan juta dengan keuntungan Rp 20 juta sekali barang habis.
Di lokasi sama, Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Winaya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba yang dilakukan bandar besar.
"Kemudian kita lidik. Selanjutnya kita lakukan penggerebekan," terang Wayang.
Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan tersangka, yaitu di Jalan Kunti. Di rumah kontrakan inilah, tersangka menjual barang-barang haram miliknya.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka dan mengamankan 242 paket sabu dengan berat total sekitar 109,96 gram, uang tunai Rp 3.514.000, lima unit handphone, dua unit timbangan elektronik, satu bendel sedotan plastik, satu entong atau sendok nasi dari plastik, 28 buah skrop plastik, dua sendok plastik, satu tas plastik berisi plastik klip.
Dijelaskan Wayan, modus peredaran narkoba yang dijalankan tersangka ini tergolong baru. Para pengguna yang ingin membeli barang haram itu ke tersangka, disodorkan tiga kaleng plastik dengan warna tutup yang berbeda.
Untuk warna merah, sabu yang dijual tersangka dibandrol Rp 150 ribu per paket, warna kuning Rp 200 ribu, dan warna hijau senilai 350 ribu. Setelah si pembeli memilih kaleng dengan warna tutup yang dimau, bagi yang tak membawa uang cash, bisa menitipkan handphone miliknya.
"Bagi yang datang dengan uang cash, bisa langsung membayar di tempat. Setelah itu, tersangka mengambilkan paket sabu sesuai warna yang diinginkan pembeli. Sabunya disimpan dalam kamar tersangka," sambung Wayan.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait asal barang-barang haram yang diedarkan tersangka ini. "Kita masih melakukan pengembangan terkait asal barang dan jaringan yang ada di atasnya," bebernya.
Sementara tersangka mengaku memperoleh keuntungan total Rp 20 juta tiap barang yang dijualnya habis. "Sekali ambil 50 sampai 80 gram. Kalau barang habis, keuntungan bersih, total saya dapat Rp 20 juta. Ambil barangnya, pokoknya barang habis baru ambil barang lagi," akunya pada penyidik.
Sayang, tersangka masih bungkam soal jaringan atau dari mana dia mendapatkan ratusan gram serbuk kristal yang diedarkannya itu.